Anggota DPR Ahmad Sahroni Diduga Diancam dan Diperas Uang Rp 300 Juta Cahaya Cinta, April 15, 2026 Anggota DPR Ahmad Sahroni Mengungkap Kasus Pengancaman dan Pemerasan Rp300 Juta Polisi Menerima Laporan Pengancaman dan Memulai Penyelidikan Kasus Pemerasan Penyidik Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan pengancaman dan pemerasan yang menimpa Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Laporan tersebut masuk pada 9 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung memicu proses penyelidikan awal oleh aparat kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelaku diduga mencatut nama sebuah lembaga publik dan menawarkan jasa pengurusan perkara. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih dapat membantu penyelesaian kasus tertentu. Budi menegaskan bahwa laporan tersebut masih berada pada tahap pendalaman. Ia juga memastikan penyidik mengumpulkan berbagai bukti untuk mengungkap pola komunikasi dan identitas pelaku. Selain itu, kepolisian belum memastikan keterkaitan kasus ini dengan laporan lain yang muncul sebelumnya. Polisi Menelusuri Dugaan Keterkaitan dengan Kasus Penipuan Mengatasnamakan Lembaga Penyidik kepolisian kemudian menelusuri kemungkinan hubungan antara kasus pemerasan ini dengan jaringan penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah. Polisi juga mengkaji informasi terkait penangkapan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai lembaga penegak hukum. Dalam operasi terpisah yang berlangsung pada Kamis malam, tim gabungan menangkap empat orang di wilayah Jakarta Barat. Petugas kemudian menyita barang bukti berupa uang sebesar 17.400 dolar Amerika Serikat dari para terduga pelaku. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pelaku mengaku sebagai utusan lembaga dan menawarkan pengurusan perkara dengan imbalan uang. Ia juga menyampaikan bahwa praktik tersebut tidak hanya terjadi satu kali, sehingga memperkuat dugaan adanya pola penipuan berulang. Polisi Memperluas Penyelidikan dan Mengimbau Waspada Modus Pemerasan Polda Metro Jaya terus memperluas penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar dalam kasus ini. Penyidik juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna menelusuri aliran komunikasi dan transaksi yang terkait dengan dugaan pemerasan tersebut. Polisi menegaskan bahwa kasus ini masih baru dilaporkan sehingga proses pengumpulan bukti terus berjalan. Aparat juga belum memastikan keterkaitan langsung antara laporan Ahmad Sahroni dengan kasus penangkapan empat pelaku sebelumnya. Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi. Aparat meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi pemerasan atau penipuan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. Business pemerasan Ahmad Sahroni Rp300 juta