Diincar Mafia Penggelapan, Perjuangan Bos Rental Mobil Jaga Aset dan Mencari Keadilan Cahaya Cinta, March 12, 2026 Bos Rental Mobil Melawan Mafia Penggelapan demi Menyelamatkan Aset Usahanya Bisnis rental mobil menawarkan peluang keuntungan yang menjanjikan. Namun di balik potensi tersebut, para pemilik usaha kerap menghadapi ancaman serius dari praktik penggelapan kendaraan yang dilakukan oleh sindikat penipu. Para pelaku biasanya menyamar sebagai penyewa resmi dengan membawa berbagai dokumen identitas. Setelah berhasil meyakinkan pemilik rental, mereka membawa mobil ke luar kota lalu menjual atau menggadaikannya kepada pihak lain. Akibatnya, banyak pengusaha rental harus berjuang sendiri menelusuri kendaraan yang hilang. Proses pencarian ini sering memakan waktu panjang dan tenaga besar. Sementara itu, proses hukum tidak selalu berjalan cepat sehingga para korban harus berusaha keras melindungi aset mereka. Pengusaha Rental Memperketat Seleksi Penyewa untuk Melindungi Kendaraan Adi Supriyatna (40), warga Jakarta Utara, telah menjalankan usaha rental mobil selama 12 tahun. Saat ini ia mengoperasikan enam kendaraan yang disewakan secara aktif. Adi membeli seluruh mobil tersebut dari hasil kerja kerasnya selama bertahun-tahun. Karena itu, ia berupaya menjaga setiap kendaraan dengan berbagai langkah pengamanan. Namun kenyataannya, ancaman penggelapan tetap mengintai. Ia mengaku pernah tiga kali hampir kehilangan mobil akibat ulah mafia penggelapan. Pengalaman tersebut mendorongnya memperketat prosedur penyewaan. Adi menerapkan seleksi ketat terhadap calon penyewa dengan meminta dokumen seperti KTP, SIM, kartu keluarga, hingga melakukan survei ke alamat rumah penyewa. “SOP sudah ketat. Kami periksa KTP, SIM, kartu keluarga, bahkan survei rumah. Tapi tetap saja bisa lolos karena kita tidak bisa menebak niat seseorang,” kata Adi saat ditemui di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2026). Selain itu, ia memasang dua perangkat GPS pada setiap kendaraan agar posisi mobil tetap bisa dipantau. Ia juga tidak pernah memberikan STNK asli kepada penyewa, melainkan hanya salinan yang sudah diberi stempel perusahaan rental. Meski demikian, berbagai langkah pengamanan tersebut belum sepenuhnya mampu mencegah aksi para pelaku. Korban Penggelapan Berjuang Menelusuri Mobil yang Dibawa Kabur Adi kembali menghadapi persoalan serius ketika seorang penyewa berinisial S membawa kabur mobil miliknya. Kendaraan yang hilang tersebut merupakan Daihatsu All New Terios tahun 2023 berwarna silver. Peristiwa itu terjadi pada 2024 ketika S menyewa mobil secara bulanan. Saat itu S membayar biaya sewa sebesar Rp7,5 juta untuk satu bulan dan mengaku akan menggunakan mobil tersebut di kampung halamannya di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Pada bulan kedua, S kembali menghubungi Adi dan meminta perpanjangan sewa selama satu bulan lagi. Ia kemudian membayar biaya tambahan sesuai kesepakatan. Namun menjelang tiga hari sebelum masa sewa berakhir, Adi mencoba menghubungi S tetapi nomor teleponnya sudah tidak aktif. Kondisi tersebut membuatnya curiga dan segera mencari keberadaan penyewa tersebut. Adi mendatangi alamat rumah S di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat. Namun ia tidak menemukan keberadaan pelaku di lokasi tersebut. Setelah upaya pencarian di Jakarta tidak membuahkan hasil, Adi memutuskan pergi ke Pamekasan. Ia bahkan meminta pendampingan dari seorang oknum polisi setempat untuk membantu proses mediasi apabila terjadi konflik saat mencari mobil miliknya. Perjalanan panjang itu menunjukkan bagaimana para pengusaha rental harus berjuang keras untuk mempertahankan aset usaha mereka dari praktik penggelapan yang semakin marak. Business mafia penggelapan mobil rental