Polisi Tanah Datar Bongkar Sindikat Penipuan Mobil yang Dikendalikan Dalam Lapas Surabaya Cahaya Cinta, March 12, 2026 Polisi Tanah Datar Membongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil yang Dikendalikan dari Lapas Surabaya TANAH DATAR – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar, Sumatera Barat, berhasil membongkar sindikat penipuan jual beli mobil yang dikendalikan dari dalam Lapas Surabaya. Pengungkapan kasus ini terjadi setelah penyidik melakukan penyelidikan digital dan strategi penyamaran untuk menelusuri jaringan pelaku. Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima banyak laporan penipuan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanah Datar dalam delapan bulan terakhir. Para pelaku diketahui mengoperasikan aksi penipuan lintas provinsi dengan memanfaatkan identitas palsu dan sistem komunikasi yang dirancang untuk menyamarkan jejak mereka. Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Surya Wahyudi menjelaskan bahwa empat narapidana berinisial Y, S, R, dan I mengendalikan sindikat tersebut dari dalam lapas. Mereka menyusun strategi penipuan secara terorganisasi dengan memanfaatkan teknologi komunikasi untuk menjangkau korban di berbagai daerah. Polisi Menyamar dan Sengaja Mengikuti Permainan Pelaku untuk Melacak Jejak Sindikat Dalam proses penyelidikan, polisi tidak langsung memblokir komunikasi ketika pelaku menghubungi calon korban. Sebaliknya, penyidik memilih mengikuti alur komunikasi yang dibangun pelaku agar dapat melacak jaringan tersebut secara lebih mendalam. Strategi itu dimulai ketika seorang penelepon yang mencatut nama pejabat Polri menawarkan mobil kepada seorang pengusaha. Polisi kemudian memanfaatkan situasi tersebut dengan sengaja menuruti permintaan pelaku, termasuk mengirimkan sejumlah uang sebagai umpan. Langkah ini memungkinkan tim teknis kepolisian memperoleh waktu lebih banyak untuk menelusuri asal komunikasi. Melalui metode tersebut, penyidik akhirnya dapat mengidentifikasi pola operasi serta posisi pelaku yang berusaha menyamarkan keberadaannya. Pelaku Menggunakan Identitas Palsu, Nomor WhatsApp Khusus, dan Rekening Marketplace Penyelidikan juga mengungkap bahwa para pelaku mengelola sistem anonimitas secara rapi untuk menghindari pelacakan. Mereka menggunakan nomor WhatsApp yang diaktifkan melalui kode OTP yang dibeli dari penyedia jasa di Medan. Selain itu, pelaku juga memanfaatkan rekening bank yang diperoleh melalui marketplace ilegal. Setiap rekening tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp 500.000 per akun untuk digunakan sebagai alat transaksi penipuan. Ketika korban mengirimkan uang, dana tersebut langsung dipindahkan secara berantai ke sejumlah rekening lain. Pola transaksi berlapis ini dilakukan untuk memutus rantai pelacakan aliran dana oleh aparat penegak hukum. Polisi Mengungkap Operasi Sindikat yang Menjangkau Korban di Berbagai Provinsi Meski kasus ini terbongkar di Tanah Datar, jaringan penipuan tersebut ternyata beroperasi dalam skala nasional. Para pelaku menjalankan aksi penipuan di berbagai wilayah dengan target korban dari sejumlah provinsi. Dalam delapan bulan terakhir saja, lima warga Tanah Datar tercatat menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 1 miliar. Namun pengakuan pelaku menunjukkan bahwa jumlah korban sebenarnya jauh lebih luas karena mereka menjalankan aksi secara bersamaan di berbagai daerah. Saat ini kepolisian terus memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Polres Tanah Datar juga menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana serta memetakan seluruh jaringan sindikat penipuan tersebut. Business sindikat penipuan mobil lapas surabaya