Modus Borong Belanjaan, Wanita di Tambora Curi Rp 2,6 Juta dari Kasir Minimarket Cahaya Cinta, March 12, 2026 Wanita di Tambora Mencuri Rp 2,6 Juta dari Kasir Minimarket dengan Modus Borong Belanjaan JAKARTA – Seorang wanita berinisial IPS (22) mencuri uang tunai dari meja kasir sebuah minimarket di kawasan Gang Songsi, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku menjalankan aksinya dengan mengalihkan perhatian kasir melalui permintaan berbagai barang dalam jumlah banyak. Kasir minimarket bernama Desti menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku datang dan meminta satu dus mi instan. Setelah permintaan pertama dipenuhi, pelaku kembali meminta tambahan barang berupa minuman Kiranti sebanyak sepuluh pack. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengajukan pertanyaan lain untuk membuat kasir tetap sibuk. Ia menanyakan informasi mengenai isi kartu TapCash sehingga perhatian kasir semakin teralihkan. Pelaku Mengalihkan Perhatian Kasir hingga Berhasil Mengambil Uang di Laci Situasi semakin sibuk ketika pelaku kembali meminta tambahan empat dus minuman. Permintaan tersebut membuat Desti harus pergi ke lantai atas minimarket untuk mengambil stok barang yang diminta. Namun saat berada di depan tangga dan menoleh kembali ke arah kasir, Desti melihat tangan pelaku sedang merogoh laci tempat penyimpanan uang. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 2.650.000. Desti segera menyadari tindakan tersebut dan langsung meminta bantuan rekannya. Ia bersama rekannya kemudian mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri dari minimarket. Upaya pengejaran itu akhirnya berhasil menghentikan pelaku di sekitar lokasi toko. Salah satu rekan kerja Desti berhasil menangkap pelaku sebelum ia melarikan diri lebih jauh. Polisi Menangkap Pelaku dan Mengungkap Riwayat Aksi Serupa di Beberapa Lokasi Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara membenarkan kejadian pencurian tersebut. Ia menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Gang Songsi, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Menurut Sudrajat, pegawai minimarket segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambora langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Polisi akhirnya menangkap IPS di sekitar wilayah Gang Songsi tidak lama setelah kejadian berlangsung. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dari pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Bahkan sebelumnya ia pernah ditangkap oleh Polsek Pademangan setelah mencuri uang sebesar Rp 4.600.000 di sebuah minimarket. Namun pada kasus sebelumnya, proses hukum diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah pelaku mengembalikan uang yang dicuri. Sudrajat menjelaskan bahwa motif pencurian tersebut berkaitan dengan kebutuhan ekonomi. Pelaku mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Lebaran. Business pencurian minimarket tambora