Warga Solo Laporkan Dugaan Penipuan Rekrutmen Koperasi Merah Putih dengan Iming-Iming Gaji Rp7 Juta Cahaya Cinta, October 15, 2025October 20, 2025 beritapenipuan.id – Beberapa warga Kota Solo melaporkan dugaan modus penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen pegawai dan pengawas Koperasi Merah Putih (KMP). Laporan tersebut muncul setelah mereka dijanjikan gaji bulanan hingga Rp7 juta namun diminta membayar biaya pendaftaran. Modus Penipuan dan Korban yang Tersasar Laporan masuk ke Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada Selasa, 14 Oktober 2025. Salah satu pengadu menyebut bahwa pihak yang mengatasnamakan sebuah yayasan—Yayasan Surya Nuswantarra Wilwatika—melakukan sosialisasi rekrutmen calon pengawas KMP di beberapa kelurahan, termasuk Kelurahan Jagalan. Dalam aduan tersebut disebut bahwa pelamar diminta membayar uang pendaftaran sebesar Rp100 ribu. Sebagai imbalannya, mereka dijanjikan gaji Rp7 juta per bulan jika diterima. Sebagian besar targetnya adalah warga lanjut usia yang dianggap rentan terhadap tawaran tersebut. Pemerintah Kota dan Kepolisian Tindak Lanjut Menanggapi laporan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta, Agung Riyadi, menyatakan pihaknya telah menyampaikan informasi ke RT-RW setempat. Ia meminta perangkat kelurahan untuk mewaspadai modus serupa dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menyebut bahwa pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lapangan terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa pengaduan resmi ke reskrim belum banyak masuk, tetapi pemeriksaan tetap berjalan. “Kalau nanti terbukti ada unsur penipuan, tentu akan kami tindaklanjuti secara hukum,” kata AKP Prastiyo. Imbauan untuk Masyarakat Pihak pemerintah dan kepolisian mengimbau warga agar tidak mudah percaya terhadap tawaran rekrutmen yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan—seperti gaji tinggi dengan pembayaran di muka. Jika ada tawaran pekerjaan yang meminta uang pendaftaran, masyarakat disarankan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu ke dinas terkait atau melalui kanal resmi koperasi. Warga yang merasa telah menjadi korban pun diminta segera melapor ke Satreskrim Polresta Solo atau melalui saluran resmi Kota Surakarta agar proses penegakan hukum bisa berjalan. Perlunya Kewaspadaan Kolektif Kasus dugaan penipuan rekrutmen Koperasi Merah Putih ini memperlihatkan celah di mana warga, terutama yang rentan, menjadi sasaran praktik curang. Dengan penyelidikan yang telah dibuka, masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa. Kewaspadaan kolektif menjadi langkah penting untuk mencegah penipuan yang memanfaatkan kebutuhan ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Solo berkomitmen memperkuat pengawasan dan edukasi agar warga tidak tertipu tawaran kerja fiktif berkeuntungan besar. Business gaji tinggiKoperasi Merah Putihlaporan penipuanmodus penipuanpenipuan koperasipenipuan rekrutmenrekrutmen fiktifrekrutmen palsuSolowaspada penipuan