Viral di Media Sosial: Mobil Toyota Sienta Putih Dirusak Massa di Margonda karena Teriakan “Maling” Cahaya Cinta, October 2, 2025October 9, 2025 beritapenipuan.id – Pada Rabu malam, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 20.48 WIB, sebuah insiden menghebohkan terjadi di Jalan Raya Margonda, Depok. Sebuah mobil berwarna putih jenis Toyota Sienta dengan nomor polisi B 2604 TZO jadi sasaran massa dan dirusak secara viral di media sosial. Mobil itu kini diamankan di markas Polres Metro Depok. Awalnya, pengemudi mobil (inisial F) berhenti di tepi jalan untuk beristirahat dan membeli kopi. Ia tiba-tiba didekati oleh seseorang berinisial S dan rekan-rekannya yang menyatakan adanya permintaan penyelesaian. Saat F hendak pergi, S dan kelompoknya menuduhnya sebagai pencuri dengan berteriak “maling”. Tuduhan itu memancing kemarahan warga sekitar dan memicu aksi kerusakan. Perselisihan Berakar dari Dugaan Penipuan Menurut AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok, kasus ini tidak bermula dari tabrak lari, melainkan dari sengketa antara F dan S. S mengaku bahwa F pernah menjanjikan memulangkan anak S dari Kamboja, dengan syarat S menyerahkan sejumlah uang. Namun, F gagal memenuhi janji dan tidak dapat dihubungi saat diminta pertanggungjawaban. S pun menuntut pengembalian uang, namun F tak merespons. Ketika S melihat F berada dalam mobil di Margonda dekat pukul 22.00 WIB, S mendekat dan menegur. F sempat mencoba melarikan diri, lalu dikejar oleh S dengan mengendarai sepeda motor. Teriakan “maling” menggugah warga lain untuk ikut campur. Aksi Massa, Kerugian, dan Laporan Polisi Massa yang terprovokasi kemudian merusak mobil F. Beberapa bagian kaca hancur dan bodi mengalami kerusakan. F juga mengalami cedera ringan, terutama di mata bagian kiri, serta luka di tangan kanan setelah ditarik oleh S. Berdasarkan laporan Okezone, kerusakan mobil ditaksir mencapai Rp 25.000.000. Korban F pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Depok dengan status laporan perusakan dan dugaan penganiayaan terhadap dirinya. Setelah kedua pihak dibawa ke kantor polisi, dilakukan pembicaraan dengan pendekatan restorative justice (RJ). Akhirnya, kedua belah pihak sepakat mencabut laporan masing-masing dan tidak melanjutkan proses pidana. Pelajaran dan Implikasi bagi Publik Kasus ini menunjukkan betapa cepatnya suasana bisa berubah dari sengketa pribadi menjadi aksi kekerasan publik. Tuduhan “maling” saja sudah cukup memancing massa dalam tempo singkat. Warga perlu berhati-hati agar tidak langsung terprovokasi dalam situasi ambigu. Bagi publik, terutama di kota besar, keamanan pribadi menjadi penting. Bila menghadapi situasi konfrontasi, sebaiknya menjaga jarak dan menghindari eskalasi emosional. Dokumentasikan kejadian lewat rekaman video bila aman dilakukan. Selanjutnya, laporkan ke aparat kepolisian agar penyelesaian bisa melalui jalur hukum, bukan kekerasan massa. Kepolisian juga perlu memperkuat tindakan preventif di titik keramaian agar warga merasa lebih aman. Semoga insiden ini menjadi pengingat bahwa hukum dan prosedur resmi jauh lebih menjamin keadilan dibanding kerusuhan spontan di jalanan. Business aksi massa margondakasus penipuan dan penganiayaanmobil dirusak massapenipuan pemulangan tkipolres metro depokrestorative justice depoktuduhan maling depok