Polisi Panggil Pengelola Arisan Online Diduga Penipuan di Solokuro Lamongan Cahaya Cinta, August 12, 2025August 12, 2025 Polisi Panggil ENZ, Kejar Bukti Arisan Bodong Solokuro beritapenipuan.id – Polres Lamongan resmi memanggil ENZ—pengelola arisan online bermasalah di Solokuro—sebagai tersangka pada hari ini. Dugaan penipuan melibatkan lebih dari 144 korban dengan total kerugian mencapai Rp 20 miliar, termasuk seorang dokter yang merugi hingga Rp 2,5 miliar. Polisi juga memanggil korban dan sejauh ini telah menyerahkan SP2HP kepada pelapor guna memastikan transparansi penyidikan. Korban dari Berbagai Kalangan Alami Kerugian Besar Korban arisan bodong mencakup berbagai profesi—ibu rumah tangga, nelayan, dokter, hingga TKI—yang semula percaya ENZ karena dicitrakan amanah. Investasi bodong yang berjalan sejak 2020 tiba-tiba berubah menjadi fiktif dengan iming-iming keuntungan instan. Salah satu skema tipu: slot arisan senilai Rp 10 juta ditawarkan Rp 8 juta, diklaim bisa menghasilkan keuntungan Rp 2 juta dalam hari yang sama. Polisi Audit Proses Hukum, Siap Gelar Perkara Polres Lamongan masih memperkuat proses penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi lain, termasuk dari daerah seperti Gresik dan Ngawi. Setelah mengumpulkan bukti cukup, penyidik akan melanjutkan ke tahap gelar perkara. Jika terbukti, pelaku bisa dijerat pasal penipuan berlapis sesuai hukum yang berlaku. Arisan Digital Harus Legal dan Transparan Kasus ini menjadi pengingat penting: hindari ikut arisan digital tanpa legalitas jelas dan verifikasi informasi. Pastikan penyelenggara tercatat dan transparan, serta pahami risiko dan skema investasi. Masyarakat harus meningkatkan literasi keuangan digital dan langsung melapor jika mencurigai praktik tidak wajar. Business arisan bodong SolokuroENZkerugian arisan Lamonganstrategi arisan digital