Polisi Bongkar Sindikat “Black Dollar” di Jakbar, WNA Korea Tertipu Rp 1,6 Miliar Cahaya Cinta, April 9, 2026 Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Black Dollar di Jakarta Barat dan Tangkap Dua WNA Liberia JAKARTA – Polisi berhasil membongkar sindikat penipuan bermodus investasi “black dollar” yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Kasus ini terungkap setelah seorang warga negara Korea Selatan berinisial LBO mengalami kerugian hingga Rp1,6 miliar akibat bujuk rayu para pelaku. Aparat Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka yang seluruhnya merupakan warga negara asing asal Liberia. Polisi telah menahan dua tersangka berinisial IDK alias JK dan SDT alias JP, sementara satu tersangka lain berinisial PL alias P melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang. Pelaku Mendekati Korban dan Menawarkan Investasi Menggiurkan Kasus ini bermula pada Agustus 2025 ketika para pelaku berkenalan dengan korban di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Mereka kemudian membangun komunikasi intensif untuk meyakinkan korban agar tertarik pada skema investasi yang ditawarkan. Pelaku menjanjikan keuntungan besar dengan meminta korban menanamkan dana sebesar 100.000 dollar AS. Sebagai iming-iming, pelaku mengklaim akan mengelola investasi hingga mencapai 5 juta dollar AS yang disebut dapat ditebus untuk kepentingan bisnis korban. Korban yang tergiur potensi keuntungan tinggi akhirnya mengikuti tawaran tersebut tanpa menyadari adanya skenario penipuan di baliknya. Pelaku Memperagakan Modus Cuci Uang Hitam untuk Meyakinkan Korban Untuk memperkuat kepercayaan korban, pelaku memperagakan trik seolah-olah mampu mengubah kertas hitam menjadi uang dolar asli. Mereka menggunakan cairan khusus yang diklaim dapat menghilangkan lapisan hitam pada uang. Dalam demonstrasi tersebut, pelaku berhasil “membersihkan” sekitar 300 dollar AS sebagai contoh. Namun di sisi lain, ribuan lembar lainnya sebenarnya hanya berupa kertas hitam yang dipotong menyerupai uang dolar. Korban sempat mencoba melakukan proses yang sama secara mandiri menggunakan sisa cairan yang diberikan pelaku. Namun upaya tersebut gagal, yang kemudian menguatkan dugaan bahwa seluruh proses hanyalah rekayasa. Pelaku Meminta Uang Bertahap dengan Berbagai Alasan Setelah korban percaya, pelaku mulai meminta uang secara bertahap dengan berbagai dalih. Pada 24 September 2025, mereka meminta 50.000 dollar AS dengan alasan untuk menebus koper berisi uang yang tertahan di Bea Cukai bandara. Tidak berhenti di situ, keesokan harinya pelaku kembali meminta tambahan 62.500 dollar AS dengan alasan kekurangan cairan untuk memproses uang tersebut. Mereka bahkan membawa beberapa koper dan jeriken cairan untuk memperkuat cerita yang dibuat. Rangkaian permintaan tersebut terus berlanjut hingga korban mengalami kerugian total sekitar Rp1,6 miliar. Polisi Membongkar Fakta Bahwa Cairan Hanya Air Campur Deterjen Dalam penyelidikan, polisi mengungkap bahwa cairan yang digunakan pelaku bukan bahan kimia khusus seperti yang diklaim. Cairan tersebut ternyata hanya campuran air dan deterjen biasa. Fakta ini semakin menegaskan bahwa seluruh skema yang dijalankan pelaku merupakan penipuan terencana. Polisi pun terus mengembangkan kasus ini untuk memburu satu tersangka yang masih buron. Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya warga asing, agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Business penipuan black dollar Jakarta Barat