Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Ditangkap, Korban Kehilangan Rp 90 Juta Cahaya Cinta, October 11, 2025October 18, 2025 beritapenipuan.id – Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan jual beli mobil bekas dengan modus segitiga melalui media sosial. Seorang pria bernama Rusdianto (26), warga Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, diringkus polisi di rumahnya pada Rabu (8/10/2025) dini hari. Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan bahwa Rusdianto merupakan residivis kasus narkoba yang kini kembali terjerat hukum karena terlibat dalam penipuan online dengan kerugian mencapai Rp90 juta. Kronologi Kejadian Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial PO, korban penipuan jual beli mobil Isuzu Elf tahun 2011 yang ditawarkan melalui Facebook Marketplace. Pada Jumat (3/10/2025), korban menemukan unggahan akun bernama Okta Piicek yang menjual mobil tersebut seharga Rp90 juta. Setelah menghubungi nomor yang tercantum, korban berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku bernama Rahman, pemilik mobil. Korban kemudian diajak bertemu dengan pria lain bernama Zainuri, yang mengaku sebagai sopir mobil milik Rahman. Setelah mengecek kendaraan dan merasa yakin, korban mentransfer uang Rp90 juta ke rekening pelaku. Namun setelah transaksi, mobil tak kunjung diserahkan. Identitas Pelaku dan Pengungkapan Kasus Belakangan diketahui, Zainuri ternyata pemilik sah kendaraan tersebut dan tidak pernah menjual mobilnya. Korban pun sadar telah menjadi korban penipuan dan melapor ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Rusdianto yang diduga sebagai otak dari penipuan tersebut. Tindakan Hukum dan Imbauan kepada Masyarakat Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Rusdianto dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Kapolres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli melalui media sosial dan selalu memastikan keaslian informasi sebelum melakukan pembayaran. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan yang memanfaatkan platform online. Polisi terus mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan verifikasi informasi dalam setiap transaksi untuk mencegah kerugian serupa di masa depan. Business kasus penipuan Lampung Timurmodus segitigapenipuan jual beli mobil bekaspenipuan media sosialpenipuan online Facebook MarketplaceRusdianto penipu mobiltips aman beli mobil online