Modus Phishing Program Pemulihan Korban Penipuan Online Marak di Medsos Cahaya Cinta, August 5, 2025August 9, 2025 Pelaku Sebar Tautan Phishing Mengatasnamakan Kementerian Keuangan di Facebook beritapenipuan.id – Tautan mencurigakan kembali menyebar luas di media sosial, khususnya Facebook, dengan modus mengatasnamakan Kementerian Keuangan. Pelaku menargetkan korban penipuan daring yang sedang mencari solusi untuk memulihkan kerugian mereka melalui program palsu yang disebut “pemulihan kerugian penipuan online.” Pelaku Gunakan Desain Resmi untuk Menipu Korban Dalam perbuatannya , pelaku manfaatkan desain grafis resmi dan menyisipkan logo instansi pemerintah agar tampak meyakinkan. Tautan tersebut mengarahkan pengguna ke halaman yang meminta data pribadi seperti KTP, nomor rekening, dan informasi sensitif lainnya. Banyak pengguna tergiur karena janji pencairan dana ganti rugi yang ditawarkan. RRI dan Kementerian Keuangan Tegaskan Program Ini Hoaks Menanggapi maraknya tautan tersebut, Radio Republik Indonesia (RRI) langsung memberikan klarifikasi melalui situs resmi mereka. RRI menegaskan bahwa program pemulihan dari Kementerian Keuangan tersebut tidak pernah ada dan tautan yang beredar merupakan hoaks dengan motif penipuan digital. Kementerian Keuangan juga memastikan tidak mengeluarkan program seperti yang disebutkan dan hanya mengumumkan program resmi melalui kanal valid. Masyarakat Diminta Waspada Saat Menerima Tautan dari Media Sosial RRI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tautan dari media sosial. Jangan sembarangan membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal dan selalu pastikan keaslian informasi melalui situs resmi pemerintah. Modus Phishing Manfaatkan Keputusasaan Korban Penipuan Online Pelaku menyasar korban yang tengah mengalami kerugian akibat penipuan daring. Mereka memanfaatkan emosi dan harapan korban dengan menyamar sebagai penyedia solusi melalui tautan profesional yang meminta berbagai data sensitif. Setelah data terkirim, pelaku dapat membobol akun keuangan, mencuri identitas, atau melancarkan penipuan lanjutan. Korban Laporkan Kehilangan Saldo Setelah Mengisi Formulir Palsu Beberapa korban melaporkan saldo tabungan mereka hilang setelah mengisi formulir di tautan phishing tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa modus ini bukan sekadar hoaks, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian nyata bagi pengguna. Masyarakat Perlu Lakukan Verifikasi dan Lindungi Data Pribadi Untuk mencegah terjebak dalam modus phishing, masyarakat sebaiknya selalu memverifikasi informasi dari media sosial. Pastikan tautan berasal dari domain resmi seperti go.id atau ac.id sebelum memberikan data pribadi. Hindari membagikan NIK, nomor rekening, atau password melalui tautan yang tidak jelas sumbernya. Laporkan Tautan Mencurigakan untuk Memutus Rantai Penipuan Segera laporkan unggahan mencurigakan ke pihak berwenang atau melalui fitur pelaporan di platform seperti Facebook. Semakin cepat laporan masuk, semakin besar peluang menghentikan penyebaran tautan berbahaya tersebut. Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Penipuan Online Edukasi keluarga dan komunitas menjadi kunci penting dalam melindungi diri dari ancaman siber. Ajak orang terdekat untuk tidak sembarangan mengklik tautan dan selalu mencari klarifikasi di situs resmi pemerintah. Waspada dan Kerja Sama Jadi Kunci Memerangi Penipuan Digital Modus phishing dengan kedok program pemulihan penipuan daring menunjukkan pelaku kejahatan digital terus mengembangkan cara baru untuk menipu. Oleh karena itu, kewaspadaan publik sangat diperlukan. Jangan mudah tergoda janji pengembalian dana instan dan pastikan setiap informasi telah diverifikasi dengan benar. News phishingphishing Facebooktautan phishing Kemenkeu