Modus Penipuan “Bangsawan Keraton” Rugikan Pengusaha Kafe Hampir Rp 1 Miliar Cahaya Cinta, October 19, 2025October 29, 2025 beritapenipuan.id – Seorang lansia berusia 60 tahun yang mengaku sebagai keturunan raja di Keraton Yogyakarta menipu seorang pengusaha muda asal Klaten. Pria tersebut, yang dikenal dengan nama RM TPS alias KRT WD, mengklaim memiliki hak untuk mengeluarkan surat kekancingan atas tanah kasultanan. Korban, seorang pengusaha kafe berusia 25 tahun, percaya dengan klaim tersebut dan membayar Rp 10 juta untuk mendapatkan surat kekancingan palsu atas sebidang tanah di Gunungkidul. Surat Kekancingan Palsu dan Kerugian Besar Tanpa sepengetahuan pihak Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, pelaku mengeluarkan surat kekancingan palsu dengan nomor XX/GNKD/TP.TT.GRM.M/XX-XX-2023 atas nama korban. Tanah yang dijanjikan ternyata telah bersertifikat Hak Milik atas nama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Akibatnya, korban mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar, jauh lebih besar dari uang yang diberikan kepada pelaku. Penyelidikan Polisi dan Potensi Korban Lain Polisi dari Polda DIY tengah menyelidiki kasus ini dan mendalami kemungkinan adanya korban lain yang tertipu dengan modus serupa. Wakil Direktur Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, menyatakan bahwa pelaku menggunakan identitas palsu dan klaim keturunan raja untuk meyakinkan korban. “Kami masih mendalami apakah ada korban lain yang menjadi sasaran pelaku,” ujar AKBP Tri Panungko. Imbauan kepada Masyarakat Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran yang mengatasnamakan diri sebagai keturunan keraton atau pejabat tinggi lainnya. Masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi keaslian dokumen dan status hukum sebelum melakukan transaksi yang melibatkan tanah atau properti. Polisi juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan serupa agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ke depan, masyarakat diharapkan lebih waspada dan cerdas memverifikasi informasi untuk mencegah penipuan yang mengatasnamakan pihak berpengaruh. Business Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningratketurunan raja Yogyakartakorban penipuanmodus penipuan propertipengusaha tertipupenipuan tanahPolda DIYsurat kekancingan palsutanah Gunungkidulverifikasi dokumen