Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap dalam Pesawat, Empat Polisi Diperiksa Propam Cahaya Cinta, October 17, 2025October 29, 2025 beritapenipuan.id – Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST, digiring dari kursinya di dalam pesawat malam itu saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu ke Jakarta. Ia mengaku duduk di kursi pesawat GA 193 pukul 19.25 WIB saat tiba-tiba sejumlah petugas masuk dan memintanya keluar paksa. Menurut Iskandar, “Saya kan duduk di dalam pesawat, ini mau terbanglah … tiba-tiba masuk 4-5 orang Avsec termasuk kru maskapai, minta saya keluar, dipaksakanlah saya keluar.” Insiden tersebut membuat penerbangan mengalami delay sekitar 20 menit dan ia merasa diperlakukan seperti teroris karena penangkapan dilakukan di dalam pesawat. Proses Pemeriksaan terhadap Personel Polisi Menanggapi kejadian tersebut, Polda Sumut melalui BidPropam memeriksa empat anggota polisi dari Polrestabes Medan—semuanya berstatus penyidik pembantu. Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan mengatakan, “Ada empat orang personel Polrestabes Medan yang sedang kami proses. Penyidik pembantu semua.” Pemeriksaan dilakukan sejak malam hari setelah kejadian. Polda Sumut kini mengecek apakah petugas melakukan kesalahan prosedur atau pelanggaran kode etik. Jika terbukti, sanksi disiplin akan diberikan. Reaksi Lembaga Terkait dan Permohonan Maaf Resmi Pihak Polrestabes Medan sudah menghubungi Iskandar dan menyampaikan permohonan maaf. Kapolrestabes Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan akan bertemu langsung dengan Iskandar untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Ia menegaskan bahwa tindakan penangkapan dalam pesawat hanya diperbolehkan jika tersangka merupakan teroris. Iskandar sendiri telah melayangkan somasi terbuka kepada maskapai, Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan (Kualanamu), dan Kepolisian. Somasi tersebut meminta permohonan maaf terbuka dan kompensasi atas perlakuan yang dianggap melanggar haknya sebagai penumpang dan tokoh publik. Dampak terhadap Kepercayaan Publik dan Evaluasi Prosedur Kepolisian Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran mengenai prosedur penangkapan dan penghormatan hak penumpang serta transparansi aparat kepolisian. Publik mempertanyakan bagaimana seorang tokoh politik bisa diturunkan dari pesawat hanya karena kesamaan nama tanpa verifikasi yang layak. Kejadian ini juga menjadi sorotan bagi sistem pengamanan bandara, otoritas penerbangan, dan tata cara pelaksanaan penangkapan oleh aparat saat dalam jalur penerbangan komersial.Sejumlah pihak menegaskan bahwa kasus harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penangkapan di bandara dan prosedur internal kepolisian. Ketidakjelasan prosedur dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi keamanan dan penerbangan. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan, dan tindakan yang melanggar hak serta prosedur tidak terulang kembali. Business AvsecBandara KualanamuGA 193hak penumpangIskandar STkeamanan bandarapenumpang diturunkan paksaPolda Sumutprosedur penangkapan polisisomasi maskapai