Kejari Cirebon Kejar Aset Morin Yulia, Dalami Aliran Dana dan Kekayaan Tersembunyi Cahaya Cinta, October 9, 2025October 18, 2025 beritapenipuan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon kini fokus memburu aset milik Morin Yulia, tersangka kasus korupsi dan pencucian uang (TPPU). Modusnya melibatkan transaksi fiktif dan pengalihan dana yang berdampak negara hingga Rp 24,6 miliar. Status Tersangka dan Modus Korupsi Morin Yulia resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU dengan estimasi kerugian negara Rp 24.672.746.091. Perbuatan itu dilakukan selama periode 2018 hingga 2025. Kepala Kejari Cirebon, Yudhi Kurniawan, menjelaskan bahwa Morin memanfaatkan posisinya sebagai staf administrasi dana dan jasa di bank pemerintah cabang Sumber. Ia memproses transaksi fiktif antar rekening penampungan yang tidak terpantau sistem bank. Untuk mendukung aksinya, ia juga membuat dokumen dan narasi palsu agar transaksi tampak sah. Jejak Aset dan Barang Mewah yang Disita Dalam penelusuran, penyidik menemukan sejumlah aset yang diduga dibeli dari hasil korupsi. Di antaranya: Satu unit mobil Hyundai Stargazer Sebuah motor Vespa limited edition senilai sekitar Rp 61 juta Perangkat iPhone 12 Pro Max Berbagai tas dan dompet bermerek seperti Louis Vuitton dan MCM Uang tunai Rp 131.929.000 yang disita dari Morin Saldo rekening diblokir sekitar Rp 21 juta Selain itu, penyidik juga sedang menelusuri aset bergerak dan tidak bergerak yang belum terungkap. Kejari memeriksa kepemilikan properti, rekening tambahan, dan aset lainnya di luar rumah tangga. Penetapan Tersangka Tambahan & Langkah Penyidikan Kejari Cirebon telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini: TS (suami Morin) dan ZT (kakak kandung Morin). Kedua individu itu diduga turut menikmati dana hasil korupsi melalui penerimaan dan penggunaan dana tersebut. Kedua tersangka baru ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cirebon guna keperluan penyidikan lanjutan. Kepala Seksi Intelijen Kejari, Randy Tumpal Pardede, menyebut bahwa dana hasil korupsi dialirkan ke beberapa rekening berbeda. Salah satunya: SW sebesar Rp 10,488 miliar, dan ZT sebesar Rp 14,184 miliar. Sebagian dana juga ditujukan ke rekening TS dan rekening lainnya dalam jaringan struktur keuangan tersangka. Business aset hasil korupsikasus korupsi dana bank pemerintahKejari Cirebon kasus korupsikorupsi Morin YuliaMorin Yulia tersangkapenyidikan korupsi Cirebonpenyitaan aset korupsitersangka tambahan korupsiTPPU Cirebontransaksi fiktif korupsi