DJP Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pajak Digital: Waspadai Phishing hingga Sniffing Cahaya Cinta, September 26, 2025September 29, 2025 beritapenipuan.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengingatkan masyarakat tentang semakin maraknya penipuan yang mengatasnamakan lembaga pajak. Pelaku kini memanfaatkan teknologi digital sekaligus manipulasi sosial untuk menjerat korban. Tujuannya jelas, mencuri data penting maupun dana wajib pajak. Modus Penipuan Pajak yang Kian Variatif Bentuk kejahatan yang sering muncul di antaranya: Phishing: pelaku menghubungi korban melalui email, pesan singkat, atau telepon sambil meminta data pribadi seperti NIK dan NPWP. Pharming: masyarakat diarahkan menuju situs palsu yang menyerupai laman resmi DJP. Sniffing: peretas menyusup ke perangkat dan memantau aktivitas digital korban. Money Mule: korban diarahkan untuk mentransfer dana ke rekening pihak yang mengaku bisa membantu urusan pajak. Social Engineering: korban ditekan secara psikologis agar menyerahkan informasi rahasia. DJP menekankan bahwa peluncuran sistem baru seperti Coretax sering dijadikan celah oleh penipu untuk meyakinkan masyarakat yang belum terbiasa. Sinyal Bahaya yang Perlu Dikenali Masyarakat diimbau berhati-hati bila menemukan tanda berikut: Ada permintaan update data, pembayaran, atau penyelesaian tunggakan melalui WhatsApp maupun telepon pribadi. Instruksi mengunduh aplikasi pajak dalam bentuk .apk yang tidak resmi. Tautan situs dengan domain mirip pajak.go.id namun tidak autentik. Email tagihan dari alamat selain domain @pajak.go.id. Permintaan pelunasan melalui rekening pribadi atau virtual account tak jelas. DJP menegaskan bahwa lembaga resmi tidak pernah meminta kata sandi, data bank, atau NPWP melalui jalur komunikasi tidak resmi. Saluran Resmi untuk Lapor dan Verifikasi Apabila masyarakat menerima permintaan mencurigakan, DJP menyarankan melakukan pengecekan langsung ke: Kantor Pelayanan Pajak Kring Pajak 1500-200 Email [email protected] Situs pengaduan.pajak.go.id atau live chat di laman DJP Akun resmi media sosial DJP, salah satunya @kring_pajak Selain itu, nomor telepon penipu dapat dilaporkan melalui platform aduannomor.id maupun aduankonten.id yang dikelola Kementerian Komunikasi. Tips Melindungi Data dan Transaksi Agar tidak menjadi korban, masyarakat sebaiknya: Memastikan email dan situs berasal dari domain resmi pajak.go.id Menghindari unduhan aplikasi dari sumber yang mencurigakan Memasang antivirus serta rutin memperbarui sistem perangkat Mengganti kata sandi akun pajak secara berkala Mengonfirmasi ulang setiap tagihan atau permintaan melalui jalur resmi DJP menegaskan, kewaspadaan publik merupakan kunci utama dalam menghadapi kejahatan digital. Dengan langkah pencegahan yang tepat, data dan dana wajib pajak dapat tetap aman dari upaya penipuan. Business keamanan data wajib pajaklaporan penipuan DJPmodus penipuan DJPpenipuan data NPWPpenipuan pajak digitalphishing pajaksitus palsu DJPsocial engineering pajaktips aman pajak onlinewaspada penipuan pajak