Modus Asmara Palsu, Empat Napi Lampung Peras Wanita hingga Rugi Rp 70 Juta Cahaya Cinta, September 26, 2025September 29, 2025 beritapenipuan.id – Empat narapidana di Lampung terungkap menjalankan aksi penipuan dengan memanfaatkan hubungan asmara palsu. Dari balik jeruji, mereka menjerat seorang wanita bersuami hingga kehilangan uang Rp 70 juta. Kasus ini terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan mengamankan bukti kuat. Pola Penipuan dan Cara Pelaku Menjerat Korban Para napi memulai aksinya melalui media sosial. Mereka membangun kepercayaan korban dengan pendekatan emosional, lalu mengajaknya melakukan video call seksual. Percakapan itu direkam diam-diam untuk dijadikan senjata pemerasan. Dua napi berinisial FD dan MY bahkan menyamar sebagai polisi dengan menggunakan foto anggota Polri yang diambil dari internet. Seorang napi lain, F, mengaku sebagai anggota Provos dan menyampaikan kepada korban bahwa FD dan MY telah ditangkap karena kasus VCS. Napi S kemudian berperan sebagai atasan palsu yang menekan korban agar menyerahkan uang. Identitas Pelaku dan Penanganan Kasus Polisi mengungkapkan bahwa tiga napi, yakni MY, S, dan RS, berasal dari Lapas Kotabumi. Sementara FD menjalani hukuman di Lapas Metro. Mereka sebelumnya terjerat kasus narkoba, pencurian, dan prostitusi daring. Atas perbuatannya, para napi dijerat dengan pasal di Undang-Undang Pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga terus menelusuri adanya pihak lain yang mungkin membantu kelancaran aksi para napi ini. Langkah Tegas dari Pemasyarakatan Kepala Kanwil Pemasyarakatan Lampung, Jalu, menegaskan pengawasan di seluruh lapas akan diperketat. Razia rutin dijalankan untuk mencegah napi membawa alat komunikasi. Ia menegaskan, bila terbukti ada keterlibatan petugas, maka sanksi tegas berupa pemecatan tanpa hormat akan diberikan. Menurut Jalu, telepon genggam yang dipakai para napi diperoleh dari orang yang sudah bebas. Pihaknya masih meneliti dari mana asal seragam polisi palsu serta perangkat lain yang digunakan dalam aksi penipuan tersebut. Kasus ini menyoroti lemahnya kontrol penggunaan teknologi dalam lapas dan bahayanya interaksi daring yang tidak hati-hati. Masyarakat perlu lebih waspada ketika berhubungan dengan orang asing secara virtual. Penipuan berbasis asmara palsu terbukti bisa menjerat korban hingga kerugian besar, bahkan ketika pelaku berada dalam penjara. Business modus penipuan lapasnarapidana kasus penipuanpengawasan lapas Lampungpenipuan asmara palsu narapidanapenipuan narapidana Lampungpenipuan online dari penjarapenipuan video call seksualseragam polisi palsu narapidana