Tidak Ada Haji Furoda Tahun Ini, Masyarakat Diminta Waspada Modus Penipuan di Medsos Cahaya Cinta, April 15, 2026 Wamenhaj Tegaskan Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini Dahnil Anzar Simanjuntak Pastikan Tidak Ada Haji Furoda pada 2026 Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada tahun 2026. Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat ditemui di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026). Dahnil menjelaskan bahwa satu-satunya visa yang diakui secara resmi hanyalah visa haji. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran keberangkatan haji di luar jalur resmi yang beredar luas, terutama melalui media sosial. Pemerintah Bentuk Satgas untuk Cegah Haji Ilegal Untuk menekan praktik haji ilegal, Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Polri membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal. Satgas ini bertugas mengawasi sekaligus menindak berbagai modus pemberangkatan haji non-prosedural. Dahnil menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan menindak tegas pihak yang tetap menjalankan praktik ilegal tersebut. Ia menilai modus pemberangkatan haji tanpa prosedur resmi merupakan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat. Dahnil Tegaskan Haji Resmi Hanya Tersedia Lewat Dua Jalur Dahnil menegaskan bahwa masyarakat Indonesia hanya dapat menunaikan ibadah haji melalui dua jalur resmi, yaitu haji reguler dan haji khusus. Kedua jalur tersebut memiliki sistem antrean yang harus dipatuhi oleh calon jemaah. Ia menjelaskan bahwa masa tunggu haji reguler saat ini bisa mencapai sekitar 26 tahun. Sementara itu, haji khusus memiliki waktu tunggu yang lebih singkat, yakni sekitar enam tahun. Kondisi ini terjadi karena tingginya jumlah pendaftar setiap tahun. Dahnil Ingatkan Modus Haji Tanpa Antre sebagai Penipuan Dahnil juga menyoroti maraknya tawaran haji tanpa antre atau yang sering disebut sebagai haji “T-nol”. Ia menegaskan bahwa konsep tersebut tidak pernah ada dalam sistem resmi penyelenggaraan haji. Menurutnya, setiap program yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa antre patut dicurigai sebagai upaya penipuan. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas program sebelum memutuskan mendaftar. Pemerintah Kaji Skema Baru untuk Pangkas Antrean Haji Di sisi lain, pemerintah saat ini tengah mengkaji kemungkinan penerapan sistem baru dalam pengelolaan kuota haji. Skema ini memungkinkan calon jemaah membeli kuota secara langsung tanpa melalui antrean panjang. Dahnil menjelaskan bahwa Indonesia menerima kuota sekitar 200.000 jemaah dari Arab Saudi setiap tahun. Dengan sistem baru tersebut, pemerintah berharap dapat menciptakan mekanisme yang lebih efisien dan transparan bagi calon jemaah haji. Business haji furoda 2026 tidak ada