Armuji Sidak Wedding Organizer yang Diduga Lakukan Penipuan hingga Rp 700 Juta Cahaya Cinta, April 9, 2026 Armuji Lakukan Sidak ke Wedding Organizer Diduga Tipu Konsumen Rp 700 Juta SURABAYA — Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor wedding organizer yang diduga menipu konsumen hingga Rp 700 juta, Selasa (1/4/2026). Armuji mendatangi lokasi kantor vendor di Rungkut Asri Timur XII, Kecamatan Rungkut, Surabaya, namun tidak berhasil menemui pemilik, PA, dan hanya bertemu pemilik bangunan kantor. Sidak ini dilakukan untuk memastikan keberadaan pihak yang diduga merugikan banyak warga. Armuji Jelaskan Modus Dugaan Penipuan Wedding Organizer Armuji mengungkap bahwa mayoritas korban awalnya bertemu dengan PA melalui pameran wedding di mal. Vendor menawarkan paket pernikahan dengan harga murah dan berbagai bonus, namun menuntut pembayaran lunas di muka. Beberapa hari menjelang hari-H, pihak vendor membatalkan kontrak dengan alasan tidak bisa memenuhi kewajiban. Armuji menekankan bahwa pola ini umum terjadi pada vendor-vendor bodong, dan warga diminta berhati-hati agar tidak tergiur harga murah. Armuji Koordinasi dengan Pemkot Mojokerto untuk Cek Alamat PA Menurut kesaksian korban, PA saat ini berada di Mojokerto dan menjadi tahanan kota. Armuji langsung menghubungi Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, untuk memastikan alamat PA. Ia mengingatkan agar kasus serupa tidak terulang seperti vendor wedding yang viral di Jakarta, dan meminta data alamat PA diverifikasi agar proses hukum bisa berjalan transparan. Armuji Imbau Warga Surabaya Jangan Mudah Tergiur Penawaran Murah Armuji menegaskan agar masyarakat lebih bijak dalam memilih vendor pernikahan dan tidak mudah percaya dengan harga murah. Ia mengingatkan bahwa modus seperti ini bisa merugikan konsumen secara finansial, sehingga penting melakukan pengecekan lebih awal sebelum membayar lunas. Imbauan ini ditujukan khususnya bagi warga Surabaya agar tidak mengalami kerugian serupa di masa mendatang. Korban Alami Kerugian Puluhan Juta Rupiah Seorang korban asal Lidah Wetan, Surabaya, Widya, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 52 juta. Widya menjelaskan ia pertama kali bertemu PA di pameran wedding di Delta Plaza, ditawari berbagai benefit dan bonus, namun diwajibkan membayar lunas di tempat. Pembatalan mendadak oleh vendor membuat Widya dan korban lainnya menanggung kerugian besar, sementara PA kini berstatus tahanan kota di Mojokerto. Business Armuji sidak wedding organizer Surabaya