13 Kendaraan Hasil Penipuan Berkedok Investasi Fiktif Rp 78 Miliar di Semarang Disita, Apa Saja? Cahaya Cinta, April 9, 2026 Polisi Menyita 13 Kendaraan Hasil Penipuan Investasi Fiktif di Semarang SEMARANG — Polda Jawa Tengah menyita 13 kendaraan, terdiri dari sembilan mobil dan empat sepeda motor, terkait kasus penipuan investasi fiktif sarang burung walet yang merugikan korban hingga Rp 78 miliar. Kendaraan tersebut diparkir di halaman Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (31/3/2026), dengan penjagaan ketat dan garis polisi mengelilinginya. Deretan mobil tampak mencolok, termasuk Mercedes-Benz GLE putih, Toyota Alphard putih, Hyundai Staria hitam, Toyota Innova Reborn hitam, Toyota Agya abu-abu, dan Toyota Innova Zenix putih. Empat sepeda motor Kawasaki Ninja turut disita sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang dari kasus penipuan ini. Polisi Mengungkap Modus Investasi Fiktif Sarang Burung Walet Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Djoko Julianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyidikan mendalam dan kerja sama lintas instansi. Djoko menuturkan, tersangka JS (36), seorang wiraswasta warga Semarang, menawarkan investasi sarang burung walet dengan janji keuntungan dua hingga tiga kali lipat dari modal awal. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi, dan uang korban digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Korban dalam kasus ini adalah UP (40), seorang pengusaha sekaligus Komisaris PT NLD yang berdomisili di Kota Semarang. Penipuan terjadi di wilayah Jalan Siblat V, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, selama periode April 2022 hingga Juli 2025. Polisi berhasil mengamankan tersangka JS setelah proses penyelidikan yang intensif. Polisi Mengimbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Serupa Pengungkapan kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan fantastis dalam waktu singkat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas investasi dan berhati-hati terhadap penawaran yang terlalu menggiurkan. Djoko menekankan, kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak pidana serupa terjadi di masa depan. Penyitaan kendaraan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa penipuan finansial dapat berdampak nyata pada aset korban. Polisi akan terus mengembangkan penyidikan dan menindak tegas pelaku agar efek jera dapat dirasakan oleh semua pihak. Business kendaraan hasil penipuan Semarang