Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Dugaan Investasi Bodong di Tenjo Bogor Cahaya Cinta, April 9, 2026 Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Investasi Bodong di Tenjo Bogor BOGOR – Polisi membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban dugaan investasi bodong di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 30 Maret 2026. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus memudahkan masyarakat menyampaikan laporan. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya mengarahkan korban untuk segera datang ke Polsek Tenjo. Ia menyatakan bahwa posko tersebut menjadi pusat pelayanan aduan masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus ini. Polisi Layani Laporan Korban dan Dalami Kasus Secara Intensif Polsek Tenjo bersama Satreskrim Polres Bogor langsung menangani kasus tersebut dan kini terus melakukan penyelidikan. Polisi membuka posko secara khusus agar proses pendataan korban berjalan lebih cepat dan terstruktur. Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik Hartono menjelaskan bahwa sejak posko dibuka, jumlah korban terus bertambah. Ia mencatat adanya tambahan tiga laporan baru, sehingga total korban sementara meningkat dari 43 menjadi 46 orang. Selanjutnya, polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Dengan begitu, aparat dapat mengumpulkan data secara menyeluruh dan memperkuat proses hukum terhadap pelaku. Warga Laporkan Kerugian hingga Rp 1,1 Miliar dalam Investasi Fiktif Sebelumnya, sejumlah warga melaporkan dugaan penipuan investasi bodong yang terjadi di wilayah Tenjo. Mereka mengaku mengalami kerugian dengan total mencapai sekitar Rp 1,1 miliar. Kasus ini mencuat setelah warga mendatangi rumah terduga pelaku pada Jumat, 26 Maret 2026. Polisi kemudian segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah tindakan anarkis maupun penjarahan. Hendrik menjelaskan bahwa saat petugas tiba, terduga pelaku sudah melarikan diri dan hanya meninggalkan rumah kosong. Oleh karena itu, polisi berfokus menjaga keamanan lingkungan sekaligus menenangkan warga. Pelaku Gunakan Modus Penjualan Sembako Murah untuk Menarik Korban Dalam pemeriksaan awal, korban mengaku pelaku menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan dari penjualan minyak goreng dan gula pasir dengan harga murah. Tawaran tersebut menarik minat warga hingga akhirnya banyak yang ikut menanamkan dana. Namun, seiring berjalannya waktu, janji keuntungan tidak terealisasi dan dana yang disetorkan tidak kembali. Kondisi ini mendorong korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Kini, polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta menelusuri aliran dana. Aparat juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Business investasi bodong Tenjo Bogor