Tergiur Investasi Villa Eksklusif, WN Australia Lapor Polisi Usai Kehilangan Rp 1,3 Miliar Cahaya Cinta, April 9, 2026 WN Australia Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Vila di Bali Setelah Rugi Rp 1,3 Miliar Seorang warga negara Australia melaporkan dugaan penipuan investasi properti di Bali setelah mengalami kerugian lebih dari Rp 1,3 miliar. Kasus ini muncul dari proyek vila bernama Marina Bay City yang dipasarkan melalui media sosial dan kini ditangani Polda Bali. Korban bernama Savas Oflaz mengajukan laporan resmi dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPL/510/III/2026/SPKT/POLDA BALI dan menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut. Korban Bergabung dalam Skema Investasi Setelah Melihat Promosi di Media Sosial Peristiwa ini bermula pada Maret 2025 ketika korban menemukan promosi proyek vila eksklusif di kawasan pesisir Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Ketertarikan terhadap konsep hunian membuat korban melanjutkan komunikasi dengan pihak yang menawarkan investasi. Selanjutnya, korban masuk ke dalam grup WhatsApp bernama Lux Projects dan berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan. Dalam percakapan tersebut, korban menerima berbagai penawaran investasi dengan skema yang menjanjikan. Meski sempat ragu dan menunda keputusan setelah menerima saran dari rekannya di Bali, korban akhirnya kembali tertarik ketika menerima tawaran diskon besar pada Agustus 2025. Korban Mentransfer Dana Bertahap Hingga Menerima Dokumen dari Berbagai Pihak Korban kemudian mentransfer dana secara bertahap ke rekening National Australia Bank atas nama Marina Bay Lombok Pty Ltd. Selama proses tersebut, korban menerima sejumlah dokumen dan invoice dari beberapa entitas berbeda, termasuk PT Marina Bay Group. Selain itu, korban juga menandatangani kontrak digital melalui aplikasi DocuSign yang mencantumkan nama perwakilan dari PT Bali Real Estate Investments. Namun, muncul kejanggalan ketika nama perusahaan yang terlibat tidak konsisten sejak awal transaksi. Setelah seluruh pembayaran dilakukan, komunikasi dengan pihak terkait mulai terputus. Informasi mengenai perkembangan proyek tidak lagi diberikan dan korban bahkan dikeluarkan dari grup komunikasi tanpa penjelasan. Korban Menemukan Konflik Internal dan Tidak Mendapat Kepastian Dana Dalam upaya mencari kejelasan, korban mengikuti perkembangan melalui grup lain yang memperlihatkan adanya konflik internal antar pihak yang terlibat. Sejumlah nama saling menyalahkan terkait pengelolaan dana investor. Korban kemudian mencoba memastikan aliran dana yang telah ditransfer, namun tidak memperoleh jawaban yang jelas. Pertemuan langsung dengan salah satu pihak pada Maret 2026 juga tidak memberikan kepastian, karena pihak tersebut membantah menerima dana dan menyangkal keterlibatan resmi. Situasi ini membuat korban kehilangan seluruh tabungannya dan tidak mendapatkan kejelasan mengenai realisasi proyek yang dijanjikan sejak awal. Kuasa Hukum Menilai Kasus Mengarah ke Kejahatan Siber Lintas Negara Kuasa hukum korban menilai kasus ini mengarah pada dugaan kejahatan siber lintas negara karena melibatkan berbagai pihak dengan identitas yang tidak jelas. Ia menyebut pelaku memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi menyesatkan dan mengarahkan korban ke transaksi yang tidak transparan. Laporan diajukan di Bali karena terdapat keterkaitan perusahaan serta saksi yang berada di wilayah tersebut. Hal ini memperkuat dasar penyelidikan oleh aparat kepolisian setempat. Polda Bali Mengimbau Masyarakat Waspada Terhadap Investasi Online Polda Bali mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang beredar di media sosial. Aparat meminta masyarakat selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi, terutama dalam investasi berbasis online. Selain itu, masyarakat diminta hanya menggunakan platform yang terdaftar dan memiliki legalitas jelas. Sikap waspada dan kehati-hatian dinilai menjadi kunci untuk menghindari kerugian serupa di masa mendatang. Business penipuan investasi vila Bali