Kuasa Hukum Klaim Kerugian Korban Dugaan Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald Capai Ratusan Miliar Cahaya Cinta, March 12, 2026 Kuasa Hukum Ungkap Kerugian Korban Dugaan Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald Tembus Ratusan Miliar Kuasa hukum korban dugaan penipuan trading kripto, Jajang, menyatakan total kerugian yang dialami para korban terus meningkat. Ia mengungkapkan nilai kerugian yang awalnya diperkirakan sekitar Rp200 miliar kini melonjak hingga mendekati Rp500 miliar sampai Rp600 miliar. Jajang menyampaikan pernyataan tersebut saat mendampingi para korban yang menggelar aksi di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu 4 Maret 2026. Menurutnya, jumlah kerugian tersebut berasal dari ribuan anggota komunitas Akademi Crypto yang mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti program trading kripto yang dipromosikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada. Ia menegaskan bahwa perhitungan kerugian masih terus bertambah karena semakin banyak korban yang melaporkan kerugian mereka. Korban Menggelar Aksi di Depan OJK untuk Mendesak Pengusutan Kasus Selain mengungkap kerugian yang terus meningkat, para korban juga menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung OJK. Dalam aksi tersebut, mereka membawa spanduk putih sepanjang sekitar 40 meter dan mengenakan topeng sebagai simbol protes. Para peserta aksi meminta pihak berwenang segera mengusut dugaan penipuan yang mereka kaitkan dengan komunitas Akademi Crypto. Mereka berharap aksi tersebut dapat menarik perhatian publik sekaligus mendorong aparat penegak hukum mempercepat proses penyelidikan. Jajang menegaskan aksi tersebut hanya diikuti sebagian kecil korban yang berada di wilayah Jakarta. Namun ia memastikan jumlah korban sebenarnya jauh lebih besar dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, jika proses hukum berjalan lambat, para korban berencana menggelar aksi yang lebih besar dengan melibatkan lebih banyak peserta. Ia menyebutkan bahwa dalam grup komunikasi yang dibentuk korban, jumlah anggota yang bergabung mencapai sekitar 30.000 orang dari berbagai wilayah di Indonesia. Sejumlah Korban Melaporkan Kerugian Besar kepada Kepolisian Salah satu korban bernama Younger sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar akibat mengikuti program yang ditawarkan. Younger bahkan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik setelah melayangkan laporan resmi kepada kepolisian. Ia berharap laporan tersebut dapat mempercepat proses hukum terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab. Selain itu, korban lain bernama Agnes juga mengaku mengalami kerugian hingga Rp1 miliar. Agnes mengaku telah terjun di dunia investasi kripto selama lima tahun sebelum akhirnya bergabung dengan komunitas Akademi Crypto pada 2023. Ia awalnya tertarik mengikuti komunitas tersebut karena berharap memperoleh pengetahuan lebih dalam mengenai investasi kripto. Namun, keputusan tersebut justru membuatnya mengalami kerugian besar. Para korban kini berharap aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penipuan tersebut secara menyeluruh agar kerugian yang mereka alami mendapatkan kepastian hukum. Business penipuan trading kripto Timothy Ronald