Penipuan Kripto Pig Butchering Terbongkar, Otoritas AS Sita USDT USD 61 Juta Cahaya Cinta, March 12, 2026 Otoritas AS Sita USDT Senilai USD 61 Juta dari Dugaan Penipuan Kripto Modus Pig Butchering Jakarta – Aparat penegak hukum Amerika Serikat menyita lebih dari USD 61 juta dalam bentuk Tether (USDT) yang diduga berkaitan dengan praktik pencucian uang dari penipuan kripto bermodus pig butchering. Penyitaan tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap jaringan kejahatan digital yang memanfaatkan aset kripto untuk menipu korban. Mengutip laporan Cryptopotato pada Senin, 2 Maret 2026, penyidik federal melacak aliran dana tersebut ke sejumlah alamat dompet kripto yang diduga digunakan untuk menyamarkan hasil penipuan. Penyelidikan menunjukkan bahwa dana itu berasal dari skema manipulasi investasi kripto yang menyasar korban melalui pendekatan personal dan emosional. Modus pig butchering sendiri dikenal luas sebagai strategi penipuan yang memanfaatkan hubungan kepercayaan. Pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan dengan calon korban sebelum akhirnya mengarahkan mereka untuk menanamkan dana pada investasi kripto palsu. Pelaku Mendekati Korban Secara Emosional untuk Mendorong Investasi Kripto Palsu Dokumen pengadilan mengungkap bahwa pelaku secara aktif merekrut korban dan memanipulasi mereka agar mentransfer dana dengan iming-iming keuntungan besar dari perdagangan kripto. Untuk mencapai tujuan tersebut, pelaku sering kali memulai interaksi dengan pendekatan personal. Dalam banyak kasus, pelaku bahkan berpura-pura menjadi pasangan romantis agar hubungan dengan korban terasa lebih dekat dan meyakinkan. Setelah kepercayaan korban terbentuk, pelaku kemudian mengklaim memiliki pengetahuan khusus atau strategi perdagangan kripto yang mampu menghasilkan keuntungan tinggi. Selanjutnya, pelaku mengarahkan korban menuju platform perdagangan kripto palsu yang sengaja dirancang menyerupai layanan investasi resmi. Platform tersebut menampilkan portofolio fiktif dengan angka keuntungan yang terlihat sangat besar sehingga korban terdorong untuk menyetor dana dalam jumlah lebih banyak. Pelaku Memeras Korban dengan Alasan Pajak dan Biaya Tambahan Masalah mulai muncul ketika korban berusaha menarik dana yang mereka investasikan. Dalam tahap ini, korban justru tidak dapat mengakses atau mencairkan dana yang tercatat dalam platform palsu tersebut. Pelaku kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk meminta pembayaran tambahan. Mereka berdalih bahwa korban harus membayar pajak atau biaya administrasi tertentu agar dana investasi dapat dicairkan. Otoritas menyebut taktik ini menjadi cara lain bagi pelaku untuk memeras korban agar terus mengirimkan uang. Sementara itu, dana yang telah diterima pelaku segera dipindahkan ke berbagai dompet kripto lain guna menyamarkan jejak transaksi dan asal-usul dana. Penyelidik Melacak Aliran Dana Melalui Dompet Kripto dan Menyita Aset Dalam kasus ini, agen Homeland Security Investigations (HSI) di Raleigh menerima laporan melalui jalur pengaduan resmi. Berdasarkan laporan tersebut, penyelidik mulai menelusuri aliran dana korban melalui sejumlah dompet kripto yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan dan pencucian uang. Hasil pelacakan menunjukkan bahwa beberapa dompet masih menyimpan dana korban dalam jumlah besar. Temuan tersebut kemudian memungkinkan otoritas untuk melakukan penyitaan sekaligus mengajukan proses perampasan aset melalui jalur hukum. Penyitaan dana kripto ini sekaligus menandai langkah penting dalam penindakan terhadap kejahatan digital yang memanfaatkan teknologi blockchain untuk menyamarkan transaksi ilegal. Otoritas Global Tingkatkan Pengawasan terhadap Kejahatan Kripto Kasus penyitaan USDT ini juga menjadi bagian dari rangkaian penindakan terhadap kejahatan kripto yang melibatkan stablecoin Tether. Perusahaan penerbit USDT diketahui telah bekerja sama dengan berbagai otoritas penegak hukum internasional untuk membantu melacak serta membekukan dana yang diduga terkait aktivitas ilegal. Pada 22 Juli 2025, Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengajukan gugatan perdata terhadap Buy Cash Money and Money Transfer Company. Gugatan tersebut mencakup pembekuan serta penerbitan ulang USDT senilai USD 1,6 juta yang diduga terkait pendanaan terorisme yang berpusat di Gaza. Selain itu, pada Juni 2025, otoritas Brasil juga mengakui bantuan Tether dalam memblokir sekitar USD 6,2 juta yang terhubung dengan jaringan pencucian uang lintas negara melalui Klever Wallet. Pada periode yang sama, Departemen Kehakiman AS bersama bursa kripto OKX juga mengajukan gugatan untuk menyita sekitar USD 225 juta dalam bentuk USDT yang diduga berasal dari penipuan investasi pig butchering. Sebelumnya, pada Maret 2025, Secret Service Amerika Serikat juga membekukan dana senilai USD 23 juta yang terkait dengan transaksi di bursa kripto Garantex yang berada di bawah sanksi Rusia. Rangkaian penindakan ini menunjukkan meningkatnya pengawasan terhadap aktivitas kriminal yang memanfaatkan aset digital. Otoritas global kini semakin memperketat langkah untuk mencegah penyalahgunaan stablecoin dan teknologi kripto dalam praktik penipuan serta pencucian uang. Business penipuan kripto pig butchering