Maraknya Penipuan Logistik, Edukasi Publik Jadi Kunci Lindungi Konsumen Cahaya Cinta, February 1, 2026February 5, 2026 Edukasi Publik Menjadi Kunci Melindungi Konsumen dari Maraknya Penipuan Logistik Tren Belanja Digital Mendorong Peningkatan Risiko Penipuan Logistik Aktivitas belanja dan pengiriman barang berbasis digital terus meningkat seiring perubahan perilaku konsumen. Namun, pertumbuhan ini juga memicu risiko baru berupa penipuan logistik yang semakin beragam. Sejumlah laporan menunjukkan pelaku kejahatan memanfaatkan kebiasaan masyarakat menerima notifikasi pengiriman, status paket, dan informasi pembayaran untuk melancarkan aksinya melalui pesan palsu dan tautan tidak resmi. Survei Diginex bersama Inventure dan ivosights pada 2025 mencatat 26,5 persen masyarakat Indonesia pernah menjadi korban penipuan online. Temuan ini sejalan dengan laporan Kaspersky Lab bertajuk Online Scams in Indonesia yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan penipuan digital tertinggi di kawasan ASEAN. Penipu Memanfaatkan Arus Informasi Pengiriman Barang Pelaku penipuan memanfaatkan padatnya lalu lintas informasi pengiriman barang yang diterima konsumen setiap hari. Pesan terkait tambahan asuransi, kendala pengiriman, hingga pengembalian dana sering digunakan sebagai kedok. Dalam praktiknya, penipu menyisipkan tautan palsu, resi editan, atau situs pelacakan ilegal yang dibuat menyerupai sistem perusahaan logistik resmi. Situasi ini membuat konsumen rentan tergoda permintaan pembayaran atau pembagian data pribadi tanpa melakukan verifikasi. Kondisi tersebut mendorong pentingnya literasi digital agar konsumen tidak bertindak tergesa-gesa saat menerima pesan yang bersifat mendesak. Modus Refund QRIS Paling Banyak Dilaporkan Konsumen Berdasarkan laporan yang masuk ke Hotline Customer Service Center J&T Cargo, modus refund melalui QRIS menjadi salah satu yang paling sering terjadi. Pelaku biasanya menghubungi pelanggan dengan alasan kendala pengiriman, lalu menawarkan pengembalian dana melalui QRIS yang dikirimkan lewat pesan instan. SPV Hotline Customer Service Center J&T Cargo Eko Erwanto menjelaskan bahwa saat dipindai, QRIS tersebut justru mengarahkan korban untuk mentransfer uang ke rekening pelaku. Ia menegaskan perusahaan tidak pernah memproses refund melalui QRIS, rekening pribadi, maupun tautan yang dikirim melalui pesan instan. Kesamaan Pola Penipuan Memicu Kerugian Finansial Meski menggunakan berbagai cara, penipuan logistik memiliki pola serupa, yakni menekan korban agar segera membayar atau menyerahkan data pribadi melalui kanal tidak resmi. Jika tidak disadari sejak awal, kerugian finansial dan kebocoran data menjadi sulit dihindari. Konsumen diimbau hanya mengakses situs resmi jtcargo.id, memastikan nomor resi terdaftar di sistem resmi, serta mengabaikan permintaan pembayaran atau refund di luar kanal resmi. Verifikasi langsung ke layanan pelanggan menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian lebih besar. Lonjakan Aduan Transaksi Online Menguji Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan mencatat sepanjang 2025 menerima 7.887 aduan, dengan sekitar 99 persen berkaitan dengan transaksi online. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang menyatakan nilai transaksi dari seluruh aduan mencapai Rp 18,1 miliar, melonjak 279 persen dibandingkan 2024. Menurut Moga, lonjakan tersebut mencerminkan meningkatnya keberanian konsumen memperjuangkan haknya. Pemerintah menegaskan komitmen menjamin kepastian hukum perlindungan konsumen dan membuka kanal aduan resmi bagi masyarakat yang dirugikan. Business penipuan logistik