Teror Pria Berjaket Ojol yang Berakhir di Penjara Cahaya Cinta, January 17, 2026January 22, 2026 Teror Pria Berjaket Ojol di Bandung Berakhir dengan Penahanan Pelaku Aksi teror yang dilakukan pria berjaket ojek online di Kota Bandung akhirnya berujung penjara. Polisi menetapkan pria berinisial HJ, warga Pekalongan, Jawa Tengah, sebagai tersangka setelah ia menembak seorang lansia menggunakan airsoft gun di kawasan Asrama Polisi Polrestabes Bandung. Peristiwa ini terjadi pada Desember 2025 dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kepolisian menahan HJ usai mengungkap rangkaian kejadian yang berawal dari transaksi jual beli emas. Fakta di lapangan menunjukkan pelaku nekat melakukan penembakan setelah aksinya menjual emas palsu terbongkar oleh korban. Pelaku Menjual Emas Palsu dan Memicu Kejaran Korban Kasus ini bermula ketika HJ bersama istrinya menawarkan emas kepada sejumlah pedagang di pinggir jalan Kota Bandung. Pelaku memasang harga Rp7 juta, namun pedagang emas hanya menawar Rp5 juta. Korban kemudian membeli emas tersebut dengan keyakinan barang itu asli. Setelah transaksi selesai, korban meneliti ulang emas yang dibelinya. Hasil pemeriksaan memastikan emas tersebut palsu. Mengetahui dirinya tertipu, korban langsung mengejar pelaku hingga ke kawasan Asrama Polisi Polrestabes Bandung. Pelaku Melepaskan Tembakan Airsoft Gun Saat Terlibat Cekcok Kejaran korban berujung cekcok antara kedua belah pihak di area asrama polisi. Situasi memanas ketika pelaku mengeluarkan airsoft gun yang dibawanya. Tanpa ragu, HJ meletuskan tembakan ke arah korban lansia tersebut. Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan bahwa pelaku membawa airsoft gun untuk menakut-nakuti korban. Namun tindakan itu justru memperberat posisi hukum tersangka karena menimbulkan ancaman nyata terhadap keselamatan orang lain. Polisi Menetapkan Tersangka dan Menahan Pelaku Polisi bergerak cepat mengamankan HJ usai kejadian penembakan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan HJ sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan tindak kekerasan menggunakan senjata nonmematikan. Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penahanan dilakukan untuk mencegah pelaku melarikan diri sekaligus mengantisipasi kemungkinan terulangnya tindak kriminal serupa. Kasus ini kini ditangani unit kriminal Polrestabes Bandung dan menunggu proses hukum lanjutan di pengadilan. Business pria berjaket ojol tembak lansia Bandung