Era Digital dan AI, BPKN Soroti Ancaman Penipuan terhadap Konsumen Cahaya Cinta, January 8, 2026 BPKN Menyoroti Ancaman Penipuan Konsumen di Tengah Era Digital dan AI Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence terus melaju cepat di Indonesia. Namun, Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN menilai kesiapan konsumen belum bergerak seiring dengan percepatan tersebut. Kondisi ini mendorong meningkatnya risiko penipuan digital, layanan tidak transparan, serta potensi penyalahgunaan data pribadi. Ketimpangan antara inovasi teknologi dan literasi masyarakat menjadi perhatian serius BPKN karena berdampak langsung pada keamanan konsumen di ruang digital. Situasi ini mendorong lembaga tersebut memperkuat peran edukasi dan perlindungan konsumen agar masyarakat tidak menjadi korban praktik merugikan. BPKN Menegaskan Pentingnya Literasi Konsumen di Era AI Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru Sutadi, menegaskan bahwa penguatan literasi konsumen menjadi kebutuhan mendesak di tengah transformasi digital yang masif. Ia menilai kebijakan perlindungan konsumen harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama yang berbasis kecerdasan buatan. Menurut Heru, konsumen perlu memahami hak dan kewajiban mereka saat menggunakan layanan digital. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat berisiko terjebak penipuan berkedok teknologi canggih yang terlihat meyakinkan namun tidak bertanggung jawab. BPKN Memperluas Edukasi Publik Sepanjang 2025 Sepanjang tahun 2025, BPKN secara aktif memperluas jangkauan edukasi perlindungan konsumen ke berbagai wilayah Indonesia. Lembaga ini memadukan sosialisasi langsung, penguatan kanal digital, serta dialog interaktif melalui media elektronik agar pesan edukasi lebih mudah diakses masyarakat. Heru menjelaskan bahwa seluruh upaya tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap risiko transaksi digital, termasuk ancaman penipuan berbasis AI. Melalui pendekatan yang beragam, BPKN berupaya menjangkau berbagai kelompok usia dan latar belakang sosial. BPKN Melibatkan Banyak Pihak untuk Perkuat Perlindungan Digital BPKN mencatat telah melaksanakan 12 kegiatan edukasi perlindungan konsumen di berbagai daerah selama 2025. Dalam setiap kegiatan, BPKN menggandeng pemerintah daerah, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperluas dampak literasi digital sekaligus membangun ekosistem perlindungan konsumen yang lebih kuat. Dengan sinergi lintas sektor, BPKN berharap masyarakat semakin cakap menghadapi tantangan ekonomi digital dan tidak mudah terjebak penipuan di era AI. Business