Duit Rp7,5 Triliun di Rekening Ludes Gara-Gara Modus Penipuan Ini Cahaya Cinta, November 20, 2025 OJK Ungkap Modus Penipuan yang Habiskan Dana Warga hingga Rp7,5 Triliun Meta Description OJK merilis data kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan digital yang mencapai Rp7,5 triliun. Artikel ini mengulas jenis penipuan yang paling sering terjadi, jumlah aduan, serta langkah OJK dalam melindungi konsumen. Focus Keyphrase modus penipuan yang menyebabkan kerugian Rp7,5 triliun Slug URL modus-penipuan-ojk-rugi-75-triliun OJK Mencatat Kerugian Masyarakat Capai Rp7,5 Triliun Akibat Penipuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa masyarakat Indonesia mengalami kerugian besar akibat berbagai penipuan yang dilaporkan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC). Sejak pertama kali diluncurkan pada 22 November 2024, laporan kerugian yang masuk hingga 31 Oktober 2025 sudah mencapai Rp7,5 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki, menjelaskan bahwa IASC berfungsi sebagai pusat pelaporan sekaligus penguatan komitmen nasional dalam memerangi penipuan digital. Kiki menyampaikan bahwa IASC menerima 503.794 laporan rekening yang diduga terkait penipuan. Setelah melakukan verifikasi dan penelusuran, OJK memblokir 100.565 rekening. Dari ribuan rekening tersebut, OJK berhasil menahan dana korban sebesar Rp383,6 miliar. Data ini menunjukkan bahwa para pelaku memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk menjerat korban secara masif, sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Jumlah Pengaduan Konsumen ke OJK Terus Naik Tidak hanya menerima laporan terkait scam, OJK juga memproses 43.101 aduan konsumen sejak awal tahun melalui portal perlindungan konsumen. Aduan tersebut berasal dari berbagai sektor jasa keuangan. Rinciannya antara lain: Perbankan: 16.067 aduan Fintech: 16.635 aduan Perusahaan pembiayaan: 8.367 aduan Asuransi: 1.456 aduan Pasar Modal & IKNB: 576 aduan OJK menyelesaikan 91,85% aduan melalui mekanisme internal dispute resolution, yaitu penyelesaian langsung oleh lembaga jasa keuangan. Sisanya, 8,15%, masih dalam proses penanganan lebih lanjut. Selain itu, OJK menerima laporan terkait 42.885 nomor telepon yang digunakan untuk melakukan penipuan. Lonjakan ini memperlihatkan bahwa pelaku scam semakin agresif dan menggunakan berbagai saluran komunikasi untuk mengincar korban. OJK Menindak Ribuan Entitas Ilegal yang Merugikan Masyarakat Satgas PASTI OJK terus bergerak untuk menekan peredaran praktik ilegal. Hingga Oktober 2025, OJK menghentikan operasional 1.841 entitas ilegal, terdiri dari: 285 investasi ilegal 1.556 pinjol ilegal Langkah ini menjadi upaya nyata pemerintah dalam meminimalkan risiko yang menjerat masyarakat, terutama terkait layanan keuangan berbasis digital yang semakin marak. Modus Penipuan Belanja Online Masih Menjadi Yang Paling Dominan Dalam berbagai konferensi pers, Kiki menjelaskan bahwa modus penipuan yang paling sering menjebak korban adalah penipuan transaksi belanja online. Banyak korban telah mentransfer uang, tetapi barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan oleh penjual palsu. Selain itu, OJK juga menyoroti beberapa modus lain yang menyebar luas dan memakan banyak korban, seperti: Penipuan berkedok investasi berimbal hasil tinggi Penipuan hadiah palsu yang meminta biaya administrasi Penggunaan akun media sosial palsu yang berpura-pura menjadi artis atau figur publik Tawaran lowongan kerja palsu Pinjol fiktif yang meminta data pribadi korban Pengiriman file APK via WhatsApp yang mencuri data Love scam, yaitu penipuan berbasis hubungan asmara palsu Modus-modus ini terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas digital masyarakat. Pelaku memanfaatkan celah literasi, kelemahan emosional, dan kepercayaan pengguna internet untuk menipu lebih banyak orang. OJK Mengimbau Masyarakat Melapor Lebih Cepat Agar Dana Bisa Diselamatkan OJK menekankan pentingnya kecepatan dalam melapor. Semakin cepat korban melaporkan penipuan, semakin besar peluang dana mereka bisa diblokir sebelum dipindahkan oleh pelaku. Kiki menegaskan bahwa pelaku biasanya memindahkan uang dalam waktu yang sangat singkat. Karena itu, masyarakat diminta langsung melapor ketika ada transaksi mencurigakan. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk memverifikasi segala jenis tawaran, baik investasi, pinjaman, maupun transaksi online, terutama jika menjanjikan keuntungan tinggi atau memakai cara komunikasi yang tidak resmi. Indonesia Perlu Meningkatkan Literasi Digital agar Tidak Menjadi Target Penipuan Kasus-kasus penipuan yang menghimpun kerugian besar menunjukkan bahwa masyarakat masih perlu meningkatkan literasi digital, terutama dalam mengenali ciri-ciri scam dan menghindari jebakan pelaku. OJK terus memperluas edukasi dan kampanye perlindungan konsumen, namun partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama untuk menekan angka penipuan di Indonesia. Dengan memahami risiko dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat membantu mempercepat proses pemblokiran rekening serta meningkatkan peluang penyelamatan dana korban. Business