Duit Rp7,5 Triliun di Rekening Ludes Gara-Gara Modus Penipuan Ini Cahaya Cinta, November 15, 2025 Duit Rp7,5 Triliun Raib karena Penipuan, OJK Ungkap Modus yang Paling Mengincar Masyarakat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian fantastis mencapai Rp7,5 triliun akibat berbagai modus penipuan yang dilaporkan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) sejak pusat pelaporan ini resmi beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Oktober 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa kejahatan digital terus berkembang dan menyasar masyarakat dari berbagai lapisan. OJK Menjelaskan Lonjakan Laporan Penipuan Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, memaparkan bahwa IASC telah menerima 503.794 laporan rekening mencurigakan. Dari jumlah tersebut, 100.565 rekening berhasil diblokir, sementara total dana yang dibekukan mencapai Rp383,6 miliar. Dengan jumlah kerugian yang sangat besar, OJK menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih waspada terhadap metode penipuan yang semakin bervariasi. Aduan Konsumen Meningkat Tajam Sepanjang 2025 Selain laporan IASC, OJK juga menerima 43.101 pengaduan melalui portal perlindungan konsumen. Mayoritas pengaduan berkaitan dengan beberapa sektor utama, yaitu: Fintech: 16.635 aduan Perbankan: 16.067 aduan Perusahaan pembiayaan: 8.367 aduan Asuransi: 1.456 aduan PM dan IKNB: 576 aduan OJK menegaskan bahwa 91,85% pengaduan tersebut sudah terselesaikan melalui mekanisme penyelesaian internal lembaga jasa keuangan. Sementara 8,15% sisanya masih dalam proses tindak lanjut. Nomor Telepon dan Akun Ilegal Mendominasi Laporan OJK juga mencatat 42.885 nomor telepon yang terkait dengan berbagai jenis penipuan. Selain itu, Satgas PASTI menghentikan 1.841 entitas ilegal, termasuk: 285 investasi bodong 1.556 pinjol ilegal Dengan angka tersebut, OJK menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memblokir kanal penipuan dan menindak pelakunya. Modus Penipuan yang Paling Mengincar Masyarakat Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa penipuan transaksi belanja online menjadi modus yang paling banyak menjerat korban. Banyak masyarakat melaporkan bahwa mereka sudah membayar, tetapi barang tidak pernah dikirimkan. Selain itu, beberapa modus lain juga semakin merajalela, seperti: Penipuan investasi berkedok imbal hasil besar Penipuan hadiah Penipuan memakai akun media sosial palsu Penipuan lamaran kerja Pinjol fiktif Pengiriman file APK melalui WhatsApp Love scam, yang kini memakan banyak korban, terutama melalui media sosial Menurut OJK, masyarakat perlu lebih teliti dan berhati-hati sebelum melakukan transaksi digital apa pun, terutama ketika tawaran terlihat terlalu menggiurkan. OJK Mengimbau Masyarakat Meningkatkan Kewaspadaan Dengan maraknya kasus penipuan, OJK kembali menegaskan pentingnya edukasi keuangan. Masyarakat diminta memeriksa informasi dari sumber resmi sebelum mentransfer uang, mengunduh aplikasi, atau memasukkan data pribadi. OJK juga mendorong masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor ke IASC agar pertugas dapat melakukan penelusuran dan pemblokiran lebih cepat. Meta Description (SEO) Total kerugian akibat penipuan di Indonesia mencapai Rp7,5 triliun sejak 2024. OJK mengungkap modus penipuan paling banyak menjerat masyarakat dan cara meningkatkan kewaspadaan. Focus Keyphrase penipuan keuangan OJK Slug URL (tanpa separator) penipuan-keuangan-ojk-kerugian-75-triliun Business