Cerita WNI Kabur dari Kerja Scam di Kamboja: Paspor Disita dan 8 Bulan Tak Digaji Rp 10 Juta Sesuai Janji Bos China Cahaya Cinta, February 1, 2026February 5, 2026 WNI Kabur dari Kerja Scam di Kamboja Setelah Paspor Disita dan Delapan Bulan Tak Digaji Pemuda Asal Sumatera Melarikan Diri dari Kompleks Scam di Bavet Seorang warga negara Indonesia berusia 18 tahun asal Sumatera berhasil melarikan diri dari kompleks penipuan daring di Kota Bavet, Kamboja, setelah delapan bulan dipaksa bekerja tanpa menerima gaji. Ia mengaku menerima tawaran kerja dengan janji upah 600 dollar AS per bulan atau sekitar Rp 10 juta dari seorang atasan yang ia sebut sebagai bos asal China. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi sejak ia mulai bekerja. Sindikat Menyita Paspor dan Memaksa Korban Menjalankan Penipuan Online Pemuda tersebut menjelaskan bahwa sindikat penipuan daring menyita paspornya sejak awal bekerja. Selama berbulan-bulan, ia dipaksa menjalankan aktivitas online scam tanpa bayaran. Kondisi itu membuatnya tidak memiliki kebebasan untuk meninggalkan lokasi kerja, sekaligus memutus aksesnya untuk kembali ke Indonesia secara mandiri. Kabar Penggerebekan Polisi Memicu Pelarian Massal Situasi berubah ketika korban mendengar informasi bahwa polisi Kamboja akan menggerebek lokasi tempat ia bekerja. Ia menyebut kabar tersebut memicu kepanikan di dalam kompleks. Bersama pekerja lain, ia akhirnya dilepaskan oleh jaringan penipuan daring. “Saya dengar polisi mau masuk, lalu semua orang dilepas,” ujarnya kepada kantor berita AFP pada Senin, 19 Januari 2026. Korban Mendatangi KBRI Phnom Penh untuk Mengurus Dokumen Setelah bebas, pemuda tersebut tiba di Phnom Penh pada Minggu, 18 Januari 2026. Ia langsung mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk meminta penerbitan paspor baru karena dokumen aslinya masih dikuasai pihak sindikat. Langkah ini ia tempuh agar bisa segera memulai proses kepulangan ke Tanah Air. Ratusan WNI Lain Alami Nasib Serupa Kisah pemuda asal Sumatera itu hanya satu dari ratusan cerita serupa. Sepanjang 1 hingga 18 Januari 2026, sebanyak 440 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh setelah dilepaskan dari jaringan online scam di Kamboja. Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan gelombang kedatangan tersebut berkaitan langsung dengan penindakan aparat Kamboja terhadap industri penipuan daring. Kedutaan RI Mempercepat Pemulangan WNI Santo menjelaskan bahwa latar belakang para WNI yang dibebaskan sangat beragam, baik dari sisi lama bekerja maupun status dokumen keimigrasian. Ia menegaskan bahwa KBRI akan mempercepat proses pemulangan para WNI ke Indonesia, meskipun seluruhnya diarahkan untuk kembali secara mandiri. Ia juga mengingatkan agar WNI tidak terlibat dalam aktivitas kriminal di luar negeri. PBB Perkirakan Puluhan Ribu Orang Terlibat Industri Scam Penindakan aparat Kamboja terhadap jaringan penipuan daring dilakukan setelah pemerintah setempat menyatakan komitmen memberantas praktik tersebut. Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan sedikitnya 100.000 orang terlibat dalam industri scam di Kamboja, termasuk warga negara asing dari berbagai negara. Business WNI kerja scam di Kamboja