Wakil Wali Kota Blitar Diterpa Laporan Dugaan Penipuan Rp214 Juta Cahaya Cinta, October 17, 2025October 29, 2025 beritapenipuan.id – Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba (ETS), menghadapi laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp214 juta dari seorang pengusaha asal Makassar. Uang itu disebut-sebut digunakan untuk mendukung pencalonannya dalam Pilkada Kota Blitar 2024. Kronologi Laporan dan Proses Penyelidikan Pengusaha Makassar tersebut resmi melaporkan ETS ke Polrestabes Makassar dengan nomor laporan LP/B/2440/XII/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tertanggal 27 Desember 2024. Berdasarkan laporan, kasus ini kemudian naik ke tahap penyelidikan setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (SP-Lidik/56/RES.1.11/2025/Reskrim) pada 8 Juli 2025. Surat panggilan pertama dikirim kepada ETS dua hari kemudian, yaitu 10 Juli 2025. Namun hingga kini, pejabat tersebut belum memenuhi panggilan penyidik. Pihak kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan kedua pada 13 Oktober 2025 untuk dimintai keterangan. “Sampai saat ini, yang bersangkutan belum hadir,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin. Isi Perjanjian dan Klaim Korban Dalam surat perjanjian yang ditandatangani pada 9 Oktober 2024, ETS berjanji mengembalikan dana Rp214 juta dengan sistem cicilan Rp20 juta per bulan hingga lunas. Namun hingga waktu yang disepakati, janji itu tidak dipenuhi. Korban menilai telah terjadi penipuan dan penggelapan dana, sehingga melaporkannya dengan dugaan pelanggaran Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP. Laporan tersebut kini dalam proses penelusuran bukti tambahan oleh penyidik untuk menentukan kelanjutan perkara. Respons dan Tindak Lanjut Kepolisian Polrestabes Makassar menegaskan bahwa pihaknya masih memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pemeriksaan saksi-saksi dan pelengkapan berkas menjadi fokus utama sebelum penentuan status perkara. Polisi juga memastikan akan memberikan kesempatan kepada ETS untuk memberikan klarifikasi sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Hingga kini, ETS belum memberikan tanggapan resmi kepada publik mengenai tuduhan tersebut. Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi Publik Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat aktif yang masih menjabat di pemerintahan daerah. Aparat penegak hukum menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana, terutama ketika berkaitan dengan kegiatan politik. Dengan proses penyelidikan yang berjalan, publik diharapkan tetap mengikuti perkembangan secara objektif sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Penyidik kini terus mengumpulkan bukti tambahan, sementara masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan secara terbuka dan adil demi menjaga integritas pejabat publik. Business dana Pilkada Blitardugaan korupsi politikElim Tyu Sambakasus penggelapan uangkasus pidana KUHPlaporan polisi Makassarpenipuan pejabatpenyelidikan Polrestabes Makassartransparansi pejabat publikWakil Wali Kota Blitar