Vonis Ringan Penipuan Puluhan Miliar oleh Istri Anggota TNI, Korban Menjerit Dobe Kurniawan, July 10, 2025 Modus Investasi Fiktif Berkedok Rest Area Dwi Rahayu, istri seorang anggota TNI, menjalankan investasi palsu dengan janji keuntungan tetap dari proyek rest area di sekitar Bandara YIA. Ia mengiming-imingi banyak korban dari latar belakang pengabdi negara untuk menyerahkan dana pribadi hasil pinjaman bank, dengan janji pengembalian dalam waktu enam bulan. Ratusan Korban, Kerugian Capai Puluhan Miliar Sebanyak 106 orang menjadi korban penipuan ini, dengan total kerugian mencapai Rp 27,5 miliar. Para korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk pensiunan guru, petugas pemadam kebakaran, janda purnawirawan, dan mantan anggota TNI-Polri. Vonis 2,5 Tahun Picu Kekecewaan Massal Putusan hakim Pengadilan Negeri Purworejo pada 9 Juli 2025 menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara bagi Dwi Rahayu. Hukuman ini dinilai sangat ringan oleh para korban, karena tidak disertai kewajiban membayar ganti rugi atau mengembalikan kerugian. Tangisan dan Seragam sebagai Simbol Luka Dalam sidang putusan, para korban hadir mengenakan seragam profesi masing-masing sebagai bentuk protes damai. Ada yang mengenakan seragam guru, seragam Damkar, hingga seragam pensiunan TNI, menciptakan suasana haru penuh simbol perlawanan dan kepedihan. Lansia dan Janda Jadi Korban Terberat Banyak korban adalah lansia yang kini hidup sendiri atau masih memiliki tanggungan keluarga. Mereka adalah sosok-sosok yang semasa hidupnya telah mengabdi kepada negara, namun kini justru menjadi korban manipulasi oleh sesama warga negara. Kepercayaan Hancur, Keadilan Dipertanyakan Yasmin Istono, perwakilan korban, menyebut bahwa vonis ini mencerminkan lemahnya perlindungan hukum bagi rakyat kecil. Ia menegaskan bahwa keadilan belum berpihak kepada yang benar, meskipun para korban sudah berjuang dengan tertib dan bermartabat. Harapan di Tengah Keterpurukan Meskipun kecewa, para korban berkomitmen untuk terus mencari keadilan melalui jalur hukum dan publikasi. Mereka berharap kasus ini membuka mata banyak pihak akan pentingnya penindakan tegas terhadap penipuan berkedok investasi yang merugikan rakyat. News PenipuanPenipuan Puluhan Miliar