Pria di Mamuju Jadi TNI Gadungan lalu Perdaya 6 Perempuan, Modus Ajak Kerja Sama Usaha Cahaya Cinta, February 2, 2026February 5, 2026 Pria di Mamuju Menyamar sebagai TNI dan Menipu Enam Perempuan dengan Modus Kerja Sama Usaha Polisi Menangkap Pelaku TNI Gadungan Usai Korban Melapor MAMUJU – Polisi menangkap seorang pria berinisial APP alias Rinso (25) setelah terbukti menyamar sebagai anggota TNI dan menipu sejumlah perempuan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Penangkapan berlangsung pada Senin (26/1/2026) setelah salah satu korban melaporkan aksi penipuan yang dialaminya kepada Polresta Mamuju. Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir menjelaskan bahwa pelaku berasal dari Kabupaten Mamuju Tengah. Laporan korban menjadi pintu awal pengungkapan kasus ini, yang kemudian berkembang menjadi penipuan berulang dengan korban lebih dari satu orang. Pelaku Mengaku Prajurit Aktif untuk Meyakinkan Korban Herman mengungkapkan bahwa korban terakhir berinisial MH (20) mengalami kerugian hingga Rp 7 juta. Pelaku mendekati korban dengan mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Korem. Pengakuan tersebut membuat korban percaya dan bersedia menjalin kerja sama usaha. Pada 2025, pelaku mengajak MH membuka usaha jualan makanan di kawasan Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju. Awalnya korban menyerahkan modal sebesar Rp 5 juta. Selanjutnya, pelaku kembali meminta tambahan dana Rp 2 juta, yang membuat korban terpaksa menggadaikan telepon genggamnya. Polisi Menangkap Pelaku saat Operasi Pekat Marano 2026 Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap Rinso di rumah mertuanya pada hari pertama pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2026. Saat proses penangkapan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan melompati pagar rumah, namun petugas berhasil mengamankannya. Setelah pemeriksaan awal, polisi memastikan bahwa Rinso bukan anggota TNI. Untuk memperkuat penyamarannya, pelaku menggunakan seragam dinas TNI saat menjalankan aksinya. Polisi Menyita Seragam TNI dan Mengungkap Enam Korban Perempuan Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu set seragam dinas TNI dan satu unit ponsel milik pelaku. Berdasarkan pengakuan Rinso, ia telah melakukan penipuan dengan modus serupa sebanyak enam kali. Seluruh korban dalam kasus ini merupakan perempuan. Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus penipuan yang sama. Business TNI gadungan Mamuju