Skip to content
BeritaPenipuanID
BeritaPenipuanID
  • Blog
  • Beranda
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Tips & Saran
  • Kebijakan Privasi
BeritaPenipuanID
BeritaPenipuanID

Terpidana Kasus Proyek Fiktif Rp1,5 Miliar Arham Rahim Ditangkap Kejari Makassar

Cahaya Cinta, September 4, 2025September 10, 2025

Terpidana Kasus Proyek Fiktif Rp1,5 Miliar Arham Rahim Ditangkap Kejari Makassar

beritapenipuan.id –  Kejaksaan Negeri Makassar berhasil menangkap Arham Rahim, terpidana kasus proyek fiktif bernilai Rp1,5 miliar. Penangkapan berlangsung pada Senin sore, 8 September 2025, setelah buronan itu sempat menghilang sejak vonis pengadilan dijatuhkan. Jaksa memastikan eksekusi putusan pengadilan kini dapat dijalankan setelah penangkapan dilakukan.

Kronologi Penangkapan Buronan

Tim Intelijen Kejari Makassar menangkap Arham di Jalan Alauddin, Kota Makassar, tanpa perlawanan. Ia langsung dibawa ke kantor kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan administrasi. Penangkapan ini dilakukan setelah jaksa menelusuri jejak aktivitas Arham selama beberapa bulan terakhir.

Arham divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar terkait kasus korupsi proyek fiktif. Namun, ia tidak menghadiri panggilan eksekusi jaksa sehingga ditetapkan sebagai buronan. Kejari Makassar kemudian membentuk tim khusus untuk memburu keberadaannya. Penangkapan Senin sore itu menutup pelarian panjang terpidana.

Kasus Proyek Fiktif Rp1,5 Miliar

Perkara yang menjerat Arham berawal dari proyek pengadaan fiktif pada 2019. Ia terbukti membuat laporan seolah-olah proyek berjalan, padahal pekerjaan tidak pernah terealisasi. Dari perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp1,5 miliar.

Pengadilan Tipikor Makassar menyatakan Arham bersalah melanggar undang-undang tindak pidana korupsi. Hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. Putusan ini juga menghukum Arham membayar uang pengganti setara kerugian negara. Bila tidak dibayar, hukumannya akan diperberat lagi.

Langkah Kejaksaan Pasca Penangkapan

Kepala Kejari Makassar menegaskan penangkapan Arham membuktikan komitmen kejaksaan memberantas korupsi. Setelah penangkapan, jaksa langsung mengeksekusi putusan pengadilan dengan menitipkan Arham ke Lapas Kelas I Makassar. Kejaksaan memastikan seluruh prosedur eksekusi dilakukan sesuai hukum.

Pihak kejaksaan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi terkait keberadaan buronan. Mereka menegaskan tidak ada ruang bagi terpidana korupsi untuk menghindar dari proses hukum. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa praktik korupsi, sekecil apa pun, akan berakhir di jeruji besi.

Business 5 miliarArham Rahimeksekusi putusan pengadilankasus korupsi MakassarKejaksaan Negeri MakassarKejari Makassarpenangkapan buronanproyek fiktif Rp1proyek pengadaan fiktifterpidana korupsiTipikor Makassar

Post navigation

Previous post
Next post

Recent Posts

  • OJK Klaim Selamatkan Rp 376 Miliar dari Modus Scam
  • Segera Laporkan Penipuan Keuangan ke IASC: Mengapa Kecepatan Pelaporan Itu Kritis
  • Penipuan Doa Berbasis AI di Brasil: 35 Orang Ditangkap
  • Puluhan Warga Korea Selatan Dipulangkan dari Kamboja Terkait Sindikat Penipuan Daring
  • Modus Penipuan “Tap In” di JakLingko: Waspada dan Kenali Tindakannya

Recent Comments

    Archives

    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • May 2025
    • April 2025
    • March 2025

    Categories

    • Business
    • hot news
    • News
    • Teknologi

    Situs Terkait

    • Situs Berita - Beritakecelakaan : beritakecelakaan.id
    • Situs Berita - Hargasaham : hargasaham.id
    • Situs Berita - Beritapenipuan : beritapenipuan.id
    • Situs Berita - Emasharini : emasharini.id
    • Situs Berita - Beritakecelakaan : beritakecelakaan.com
    • Situs Berita - Beritapenipuan : beritapenipuan.com
    • Situs Berita - Infoemas : infoemas.id
    • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.id
    • Situs Berita - Emasnaik : emasnaik.com
    • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.com
    • Situs Berita - Esports : unequalledmedia.com
    • Situs Berita - Belikaca : belikaca.id
    • Situs Berita - Indonesiafashion : indonesiafashion.com
    ©2025 BeritaPenipuanID | WordPress Theme by SuperbThemes