Tergiur Untung 2,5 Persen per Hari, Warga Kubu Raya Tertipu Investasi Trading Emas Cahaya Cinta, November 15, 2025 Warga Kubu Raya Tertipu Investasi Trading Emas Setelah Dijanjikan Untung 2,5 Persen per Hari Seorang warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berinisial MR (42), mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah mengikuti investasi trading emas yang ternyata tidak sesuai kenyataan. Janji keuntungan harian sebesar 2,5 persen membuat korban yakin, namun pada akhirnya uang tersebut raib tanpa kepastian. Polisi Menangkap Terduga Pelaku untuk Pemeriksaan Polres Kubu Raya bergerak cepat begitu menerima laporan. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengonfirmasi bahwa polisi telah menangkap terduga pelaku berinisial NN (36). Ia menegaskan bahwa penyidik akan memeriksa saksi dan mengumpulkan fakta guna memperkuat proses hukum. “Kami masih melakukan penyidikan dan memeriksa terduga pelaku serta para saksi,” kata Ade kepada wartawan. Pelaku Menarik Kepercayaan Korban dengan Janji Bagi Hasil Harian Kronologi kasus ini bermula pada akhir Mei 2025. Saat itu, MR mengenal NN yang mengaku mengelola investasi trading emas dengan sistem bagi hasil harian sebesar 2,5 persen dari modal. Dengan iming-iming keuntungan tinggi, pelaku meyakinkan korban bahwa dana bisa ditarik kapan saja. Ade menjelaskan bahwa NN mengaku sudah berpengalaman lebih dari setahun. Ia bahkan menyatakan siap “pasang badan” bila modal ingin ditarik sewaktu-waktu. Janji inilah yang membuat MR percaya. Korban Mulai Mengirim Dana Setelah Merasa Yakin Pada 27 Mei 2025, MR mentransfer Rp 10 juta ke rekening NN. Hanya tiga hari setelahnya, MR menerima keuntungan Rp 250.000. Pencairan awal ini membuat korban semakin yakin sehingga menambah modal Rp 20 juta. Dengan demikian, total investasi mencapai Rp 30 juta. Hingga 5 Juni, MR terus menerima pembayaran bagi hasil. Transisi keuntungan yang lancar ini membuat pelaku semakin mudah membujuk korban. NN kembali meminta MR menambah modal dengan dalih banyak nasabah merasa puas. Korban pun menambah Rp 20 juta lagi. Pelaku Menawarkan “Promo Khusus” untuk Menggiring Korban Tidak berhenti di situ, pelaku menawarkan skema investasi baru. Ia mengaku mengikuti kalender ekonomi Amerika Serikat, dan menjanjikan modal Rp 10 juta bisa menjadi Rp 12 juta hanya dalam tiga hari. Tawaran tersebut membuat korban kembali mentransfer Rp 20 juta pada 6 Juni 2025. Namun setelah penambahan dana itu, keuntungan tidak lagi diberikan. Sebaliknya, hanya ada beberapa transfer kecil: Rp 3 juta pada 13 dan 25 Juni, serta Rp 4 juta pada 30 Juni. Ketika MR mendesak, NN beralasan sistem investasinya mengalami error. Pelaku Melibatkan “Admin” untuk Makin Meyakinkan Korban Ade memaparkan bahwa NN melibatkan seorang perempuan berinisial DA (39) yang mengaku sebagai admin. Keduanya memberi alasan bahwa sistem masih bermasalah sehingga pencairan dana tertunda. Setelah itu, NN hanya mengembalikan sebagian kecil uang korban, yaitu Rp 5 juta dan Rp 800.000. Setelah memberi pengembalian tersebut, pelaku hilang tanpa kabar. Korban Akhirnya Melapor ke Polisi Karena uang tidak kunjung kembali dan pelaku tidak dapat dihubungi, MR memutuskan melapor ke Polsek setempat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya NN berhasil diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar waspada terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. Meta Description Warga Kubu Raya tertipu investasi trading emas setelah dijanjikan keuntungan 2,5 persen per hari. Polisi menangkap pelaku dan menyelidiki modus penipuan tersebut. Focus Keyphrase penipuan investasi trading emas Kubu Raya Slug URL penipuan-investasi-trading-emas-kubu-raya Business