Business Majelis Hakim Lanjutkan Sidang Kasus Penipuan Investasi Batubara Rp795 Juta di Lampung Cahaya Cinta, September 25, 2025September 29, 2025 beritapenipuan.id – Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, menolak keberatan yang diajukan terdakwa Renol Gusriadi dalam kasus dugaan penipuan investasi batubara senilai Rp795 juta. Keputusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto pada Kamis, 25 September 2025. Dengan penolakan eksepsi, proses persidangan kini berlanjut ke pokok perkara. Lanjutan Persidangan Majelis hakim… Continue Reading