Business Ada Hukum Cambuk 24 Kali untuk Pelaku Scam di Singapura Cahaya Cinta, January 17, 2026January 22, 2026 Singapura Berlakukan Hukuman Cambuk hingga 24 Kali bagi Pelaku Scam Pemerintah Singapura Menetapkan Hukuman Cambuk sebagai Senjata Melawan Scam Pemerintah Singapura resmi memberlakukan hukuman cambuk bagi pelaku penipuan atau scam sebagai bagian dari langkah tegas memberantas kejahatan tersebut. Aturan baru ini mulai berlaku pada Selasa, 30 Desember 2025, setelah disahkan… Continue Reading