Segera Laporkan Penipuan Keuangan ke IASC: Mengapa Kecepatan Pelaporan Itu Kritis Cahaya Cinta, October 19, 2025October 29, 2025 beritapenipuan.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat, terutama korban penipuan atau scam, untuk segera melapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Imbauan ini bukan tanpa alasan. Proses perpindahan uang dari transaksi penipuan hanya memakan waktu satu jam. Aduan yang disampaikan ke IASC semakin cepat dapat berdampak pada pengembalian uang korban. Jika aduan semakin lama dilaporkan, potensi uang hilang. Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK, Hudiyanto, menjelaskan bahwa perpindahan uang dari rekening pelaku scam ke rekening lain dapat dilakukan dalam 1-2 menit. “Yang lapor ke OJK di bawah satu jam tidak ada satu persen dari 300 ribu laporan scam,” katanya di Purwokerto, Jawa Tengah. Data Laporan Scam dan Kerugian Masyarakat Berdasarkan data IASC, jumlah laporan yang diterima mencapai 299.237 dengan total kerugian yang dilaporkan Rp 7 triliun dari 22 November 2024 hingga 19 Desember 2025. Adapun jumlah rekening yang diblokir mencapai 94.344 dari jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 487.378. Sedangkan total dana yang diblokir mencapai Rp 376,8 miliar. Pentingnya Tindakan Preventif Hudiyanto menekankan bahwa tindakan preventif jauh lebih penting dibandingkan represif. “Lapor IASC, ketika uang tak bisa diselamatkan, minimal bisa blokir rekening, aplikasi, link, WA. Jadi blokir ekosistem penipuan sehingga kering,” ujarnya. Langkah represif yang dilakukan baru memblokir rekening penipu keuangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke IASC jika mengalami potensi penipuan keuangan. Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa mayoritas masyarakat melapor setelah lewat 12 jam. Bahkan laporan itu ada yang dilakukan seminggu dan sebulan kemudian. “Laporan yang lama itu akan sulit mengejar dananya,” katanya. Friderica menuturkan, jika dibandingkan dengan data negara lain, biasanya orang sudah melapor dalam waktu 10 menit hingga 15 menit. Seiring hal itu, ia menuturkan, OJK akan terus mengedukasi masyarakat agar semakin cepat melapor sehingga dapat membantu memblokir rekening. Modus Penipuan Keuangan yang Marak Friderica juga mengungkapkan bahwa penipuan transaksi belanja online merupakan modus yang terbesar. Jumlah laporan karena penipuan transaksi belanja jual-beli online mencapai 53.928 dengan kerugian Rp 988 miliar. Lalu disusul penipuan mengaku pihak lain dengan jumlah laporan 31.299 dan kerugian Rp 1,31 triliun. Selanjutnya, penipuan investasi sebanyak 19.850 laporan dengan jumlah kerugian Rp 1,09 triliun, lalu penipuan penawaran kerja sebanyak 18.220 laporan dengan jumlah kerugian mencapai Rp 656 juta. Penipuan mendapatkan hadiah mencapai 15.470 dengan jumlah kerugian Rp 189,91 juta. Business blokir rekening penipuedukasi perlindungan konsumenIASCIndonesia Anti-Scam Centrekerugian scamlaporan scammodus penipuan onlineOJKpenipuan keuanganSatgas PASTI