Satgas Pasti Lacak Peningkatan Penipuan Digital, Kerugian Rp 7,8 T Cahaya Cinta, November 15, 2025 Satgas PASTI Lacak Lonjakan Penipuan Digital yang Rugikan Publik Rp 7,8 Triliun Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat peningkatan signifikan kasus penipuan digital sepanjang operasional Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Kerugian masyarakat mencapai Rp 7,8 triliun, menunjukkan bahwa kejahatan finansial berbasis teknologi semakin agresif dan membutuhkan penindakan terpadu. IASC Mengumpulkan Ratusan Ribu Laporan Penipuan Digital Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengungkapkan bahwa sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga ini menerima 343.402 laporan penipuan digital. Laporan tersebut menyoroti 563.558 rekening yang teridentifikasi terkait aktivitas ilegal. Dari jumlah itu, otoritas berhasil memblokir 106.222 rekening, sehingga aliran dana dapat terhenti lebih cepat. Menurut Hudiyanto, capaian ini menunjukkan pergerakan massif pelaku yang kini semakin memanfaatkan platform digital untuk menjaring korban. Satgas PASTI Mengungkap Besarnya Kerugian dan Dana yang Tertahan Selain laporan rekening bermasalah, kerugian yang dilaporkan masyarakat mencapai Rp 7,8 triliun. Meskipun angka tersebut sangat besar, Satgas PASTI berhasil menahan dana sebesar Rp 386,5 miliar lewat upaya pemblokiran cepat. Hudiyanto menjelaskan bahwa tingginya kerugian mencerminkan kompleksitas modus penipuan, terutama pada sektor pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi palsu, hingga penawaran pinjaman pribadi yang tidak terdaftar. Ia menegaskan perlunya kolaborasi lintas lembaga agar langkah penindakan lebih efektif dan masyarakat mendapat perlindungan yang lebih kuat. Satgas PASTI Memblokir Ratusan Aktivitas Keuangan Ilegal Sebagai respons terhadap ancaman yang terus berkembang, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal. Jumlah tersebut terdiri dari: 611 entitas pinjaman online ilegal 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) 69 tawaran investasi ilegal Langkah ini mempertegas komitmen Satgas PASTI dalam menutup ruang gerak pelaku yang memanfaatkan celah digital untuk mengelabui publik. Modus Penipuan Semakin Beragam dan Memanfaatkan Teknologi Modus kejahatan digital kini semakin kompleks. Pelaku menggunakan teknik manipulasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi, termasuk: Pinjol ilegal dengan skema intimidasi Penipuan investasi berkedok keuntungan cepat Rekayasa sosial melalui pesan instan Penipuan berbasis deepfake yang meniru wajah dan suara Situasi ini membuat edukasi publik menjadi krusial agar masyarakat semakin kritis saat menerima tawaran finansial dari sumber yang tidak jelas. Upaya Satgas Diperkuat untuk Melindungi Konsumen Dengan terus naiknya laporan penipuan digital, Satgas PASTI memperluas koordinasi dengan lembaga keuangan, platform digital, hingga penegak hukum. Upaya ini diharapkan mempercepat penanganan laporan sekaligus mencegah kerugian yang lebih besar. Satgas juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kredibilitas layanan keuangan, menghindari tautan mencurigakan, serta segera melapor jika menjadi korban penipuan. Meta Description Satgas PASTI mengungkap kerugian Rp 7,8 triliun akibat penipuan digital dan memblokir ratusan entitas ilegal. Simak data lengkap dan upaya penindakannya. Focus Keyphrase penipuan digital satgas pasti Slug URL penipuan-digital-satgas-pasti Business