Residivis Ngaku Anggota Mabes Polri Ditangkap Usai Tipu Pejabat Pemkab Keerom Cahaya Cinta, January 8, 2026 Residivis Ngaku Anggota Mabes Polri Ditangkap Setelah Tipu Pejabat Pemkab Keerom Keerom, Papua – Polisi berhasil menangkap JC (41), residivis yang menipu pejabat Pemkab Keerom dengan mengaku sebagai penyidik Tipikor Mabes Polri. Kapolres Keerom, melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L Sohilait, menyatakan pelaku mengaku sebagai aparat penegak hukum saat menjalankan aksinya. Modus Penipuan Pelaku Kasus bermula Jumat (5/12) ketika JC bersama dua rekannya mendatangi Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Keerom. Pelaku mengendarai mobil hitam dan JC langsung masuk ke lobi kantor untuk menemui kepala dinas. JC meminta uang Rp 500.000 dengan alasan ongkos kembali ke Kota Jayapura. Setelah melakukan aksinya, polisi segera mengamankan JC dan membawanya ke Mapolres Keerom untuk pemeriksaan. Riwayat Kriminal Pelaku Penyelidikan mengungkap bahwa JC sering melakukan penipuan dengan mengatasnamakan aparat. Ia sebelumnya menipu di kantor Dinas PUPR Kabupaten Keerom sehari sebelum aksi ini. JC pernah ditangkap pada 2019 oleh Polsek Japsel karena mengaku sebagai pegawai pengawas Kejaksaan Agung dan menjalani hukuman tiga bulan di Lapas Abepura. Tindakan Polisi dan Imbauan Masyarakat Kasat Reskrim AKP Jetny menegaskan polisi akan bertindak tegas terhadap siapa saja yang menyalahgunakan identitas kedinasan. Ia mengimbau pimpinan OPD dan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan dan melakukan verifikasi identitas pihak yang mengaku aparat penegak hukum. Masyarakat disarankan untuk menghubungi Polres atau Polsek terdekat bila menemukan pihak yang mencurigakan dan selalu meminta tanda pengenal resmi serta surat tugas. Business