Rekanan PLN Palsu Rugikan Puluhan Warga Pekon Tamansari Cahaya Cinta, August 31, 2025September 7, 2025 Rekanan PLN Palsu Rugikan Puluhan Warga Pekon Tamansari beritapenipuan.id – Dalam kasus penipuan ramai di Kabupaten Tanggamus, pelaku mengaku sebagai rekan instalatur listrik resmi. Ia menyasar 40 warga di Pekon Tamansari. Setelah mengaku perwakilan PT Alhasan Group Lampung, ia menerima uang muka senilai total Rp40 juta. Korban menunggu listrik menyala, namun hingga kini hanya menghadapi malam tanpa lampu teplok. Skema Penipuan: Uang Muka Rp1 Juta, Cicil Pelunasan Setelah Listrik Menyala Pelaku bernama Erwin Very Yuris menawarkan instalasi listrik baru. Ia menyepakati biaya Rp2,8 juta per rumah, dibagi tiga kali cicilan. Warga wajib membayar down payment sebesar Rp1 juta, dan pelunasan dilakukan setelah listrik terpasang. Pemerintah pekon hanya memfasilitasi sosialisasi, tanpa menerima dana. Kepala pekon mempertegas bahwa uang warga tidak pernah diproses secara resmi. Peran Pemerintah Pekon dan Klarifikasi Identitas Pelaku Kepala Pekon Tamansari, Sahri, menyatakan bahwa pemerintah setempat tidak terlibat dalam pengumpulan dana. Sosialisasi berlangsung di balai pekon, tapi peserta boleh memilih tidak ikut. Identitas pelaku dipastikan bukan bagian dari pemerintahan pekon. Sebaliknya, pelaku berangkat sendiri dan menggunakan klaim rekanan untuk mendapatkan trust warga. Saat ini, pihak terkait—termasuk PT Alhasan Group Lampung—belum memberikan klarifikasi resmi atas kejadian ini. Tuntutan Hukum sebagai Respons Warga Warga yang dirugikan disebut siap menempuh jalur hukum. Mereka meminta pertanggungjawaban pelaku sesuai perjanjian tidak tertulis. Pemerintah pekon mendukung upaya ini dan mempersilakan korban untuk melapor. Kasus ini menegaskan pentingnya verifikasi identitas pelaku sebelum menyerahkan uang. Masyarakat kini diingatkan agar lebih waspada terhadap modus semacam ini di masa mendatang. Business kasus penipuan listrik Pekon Tamansarimodus penipuan uang muka listrikpenipuan instalasi listrikpenipuan rekanan PLN palsuperan pemerintah pekon dalam penipuanPT Alhasan Group Lampung palsurekanan listrik palsu Tanggamustuntutan hukum korban penipuanverifikasi identitas pelaku penipuanwarga dirugikan penipuan listrik