Puluhan Warga Balangan Tertipu Lowongan Kerja Tambang Fiktif, Rugi Capai Rp 86 Juta Cahaya Cinta, October 17, 2025October 29, 2025 beritapenipuan.id – Sebanyak 43 warga Desa Halong, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menjadi korban penipuan lowongan kerja fiktif di sektor tambang. Total kerugian yang mereka alami mencapai sekitar Rp 86 juta. Modus yang digunakan menjanjikan pekerjaan langsung tanpa tes di sebuah perusahaan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu. Kronologi Penipuan dan Modus Operandi Kasus ini bermula dari tawaran yang disebarkan lewat media sosial pada Agustus 2025, yang menjanjikan pekerjaan di perusahaan tambang tanpa uji kompetensi. Korban diundang ke alamat tersangka dan diminta menyetorkan uang sekitar Rp 2 juta per orang sebagai syarat diterima kerja. Setelah pembayaran dilakukan, korban diminta menunggu pemberangkatan yang tak kunjung datang hingga September.Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah MA alias Iluk (42) sebagai otak penipuan dan DY alias Idi (25) sebagai perekrut. Dari catatan tersangka, 43 orang dilaporkan menjadi korban. Polisi menyita buku catatan daftar korban serta barang bukti lainnya. Polres Balangan melalui Satreskrim menetapkan MA dan DY sebagai tersangka dan tahanan pada Oktober 2025 atas dugaan penipuan sesuai Pasal 378 KUHP. Penyidikan dilakukan untuk melacak aliran dana dan jumlah korban lebih lanjut. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti catatan nama-nama korban, ponsel tersangka, serta dokumen yang menunjukkan janji kerja. Aparat masih membuka kemungkinan adanya komplotan atau jaringan yang lebih besar. Pesan dan Imbauan untuk Masyarakat Kasus ini memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang “terlalu bagus untuk menjadi kenyataan”. Khususnya bagi warga di daerah dengan lapangan kerja terbatas, verifikasi employer dan mekanisme penempatan resmi harus menjadi prioritas.Pencairan uang sebelum kerja dilakukan bukan jaminan diterima kerja. Warga disarankan menghubungi pihak dinas tenaga kerja setempat atau instansi terkait bila adaptasi job tidak melalui proses transparan.Penanganan kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap modus penipuan kerja tidak hanya menjerat pelaku lokal tetapi juga membuka peluang pengungkapan jaringan yang lebih luas. Peran media dan masyarakat dalam melaporkan indikasi penipuan diperlukan agar korban tidak bertambah. Kasus penipuan lowongan kerja ini menegaskan bahwa meskipun peluang kerja sangat dibutuhkan, warga harus cermat dalam menerima setiap tawaran kerja yang menyertakan biaya atau janji instan tanpa proses seleksi yang wajar. Business Desa HalongDY Idikorban penipuan kerjalowongan kerja fiktifMA Ilukmodus operandi penipuan kerjapenipuan lowongan kerjapenipuan online Kalselpenipuan sektor tambangverifikasi lowongan kerja