Tipu Wanita Hingga Foto Prawedding, Jaksa Gadungan di Bogor Ditangkap Cahaya Cinta, March 24, 2026 Polisi Tangkap Jaksa Gadungan di Bogor Usai Tipu Wanita dan Gelar Foto Prawedding Kejati Jabar Ungkap Identitas Pejabat Palsu dan Tangkap Pelaku Bogor – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil menangkap IRV, seorang pria yang mengaku sebagai Direktur Penyidikan Kejati Jakarta untuk menipu seorang wanita. IRV ditangkap di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa malam, 17 Maret 2026. Ironisnya, pelaku bahkan sempat melakukan sesi foto prewedding dengan korban, mengelabui korban seolah-olah hubungan mereka sah dan resmi. Nur Sricahayawijaya, Kasipenkum Kejati Jabar, menyampaikan bahwa tim berhasil menemukan IRV di tempat tinggalnya setelah memantau pergerakannya. Pelaku berpenampilan dan bertindak layaknya pejabat Kejaksaan RI sehingga menimbulkan keyakinan palsu bagi korban. IRV kemudian dibawa oleh tim Pam SDO dan diserahkan ke Kepolisian Resor Depok untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku Manfaatkan Identitas Palsu untuk Menipu Korban Kasus ini terbongkar setelah masyarakat memberikan informasi mengenai perilaku IRV yang berpura-pura menjadi pejabat Kejaksaan. Pelaku menggunakan identitas palsu untuk mendapatkan kepercayaan korban dan melancarkan modus penipuannya, termasuk menjalankan sesi prewedding yang seharusnya bersifat privat dan sah secara hukum. Kejaksaan menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan kejahatan serius dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kejati Jabar menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap pihak yang mengaku pejabat atau memiliki wewenang resmi. Sementara korban menyambut baik tindakan penegak hukum dalam menindak pelaku dan berharap agar pelaku dihukum sesuai aturan sehingga tidak merugikan orang lain di masa mendatang. Business jaksa gadungan Bogor