Dukun Palsu Ini Ngaku Bisa Gandakan Uang, Langsung Ditangkap Polisi Cahaya Cinta, March 24, 2026 Polisi Tangkap Dukun Palsu di Depok yang Tipu Warga dengan Modus Gandakan Uang Polisi Amankan Pelaku Setelah Mendapat Laporan Warga Depok – Kepolisian Pancoran Mas menangkap seorang pria berinisial LE yang menipu warga di Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok. LE mengaku sebagai dukun yang mampu menggandakan uang, tetapi klaim itu ternyata palsu. Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku yang menipu warga. Polisi melakukan penyelidikan sebelum menangkap LE pada Kamis, 12 Maret 2026, di kawasan Mampang, Pancoran Mas. Pelaku langsung diamankan di Polsek Pancoran Mas untuk proses hukum lebih lanjut. Hartono menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak cepat polisi menanggapi laporan masyarakat agar kerugian warga tidak bertambah. Polisi Sita Uang Diduga Palsu dari Tangan Pelaku Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang yang diduga palsu. Barang bukti mencakup 1.500 lembar uang pecahan USD 100, 100 lembar pecahan USD 50, dan uang tunai Rp 2 juta. Hartono menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian baru menerima satu laporan korban, namun penyidikan akan terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan korban tambahan. Aparat menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran jasa supranatural yang mengaku bisa menggandakan uang. Penangkapan cepat oleh polisi Depok diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku penipuan serta melindungi warga dari kerugian lebih lanjut. Business dukun palsu Depok