Geger Dukun Palsu Tipu Warga di Depok, Modusnya Gandakan Uang Cahaya Cinta, March 24, 2026 Polisi Tangkap Dukun Palsu yang Tipu Warga Depok dengan Modus Gandakan Uang Polisi Amankan Pelaku Setelah Mendapat Informasi dari Warga Depok – Kepolisian Pancoran Mas menangkap seorang pria berinisial LE atas dugaan penipuan warga di Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok. LE mengaku sebagai dukun yang mampu menggandakan uang, namun klaim tersebut ternyata palsu. Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat tentang keberadaan pelaku yang menipu warga. Polisi melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya menangkap LE pada Kamis, 12 Maret 2026, di lokasi yang sama. Pelaku langsung diamankan di Polsek Pancoran Mas untuk proses hukum lebih lanjut. Hartono menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat untuk mencegah kerugian lebih lanjut. Polisi Temukan Uang Diduga Palsu dari Pelaku Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang yang diduga palsu. Barang bukti terdiri dari 1.500 lembar uang pecahan USD 100, 100 lembar pecahan USD 50, serta uang tunai Rp 2 juta. Hartono menegaskan bahwa saat ini pihaknya baru menerima satu laporan korban, namun penyidikan akan terus dilakukan untuk memastikan apakah ada korban tambahan. Polisi menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran jasa supranatural yang mengklaim mampu menggandakan uang. Tindakan cepat aparat kepolisian di Depok diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penipuan dan meminimalisir kerugian warga di wilayah setempat. Business dukun palsu Depok