Polisi Siap Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Haji Plus di Muna, Korban Tuntut Keadilan Cahaya Cinta, August 23, 2025August 28, 2025 Polisi Siap Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Haji Plus di Muna, Korban Tuntut Keadilan beritapenipuan.id – Kasus penipuan haji plus kembali mengejutkan masyarakat Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Polisi setempat mengumumkan kesiapan mereka untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan banyak calon jemaah. Kasus ini menyoroti praktik curang biro perjalanan yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan haji dan umrah. Kronologi Penipuan Haji Plus Seorang korban berinisial NP (60), warga Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, melaporkan dirinya telah menjadi korban penipuan haji plus sejak tahun 2023. NP menyetor uang sebesar Rp160 juta ke AWM Tour (Al Ikhlas Wisata Mandiri) pada 2021 dengan janji keberangkatan haji pada 2023. Namun, musim haji 2023 berlalu tanpa NP diberangkatkan. Selain NP, banyak korban lain melaporkan kerugian hingga Rp300 juta karena tidak diberangkatkan ke tanah suci. AWM Tour diketahui memiliki kantor pusat di Kota Kendari, sementara dua perwakilannya beroperasi di Raha, Kabupaten Muna, untuk menjaring calon jemaah. Para perwakilan ini bolak-balik antara Raha dan Kendari untuk mengurus administrasi, termasuk pengumpulan uang setoran calon jemaah. Untuk bertemu pemilik travel, calon korban harus mendatangi Lapas Kelas IIA Kendari, tempat FR, pemilik AWM Tour, sedang menjalani masa hukuman. Proses Hukum dan Penanganan Polisi Awalnya, kasus ini ditangani Polsek Katobu, namun sejak 2025, Polres Muna mengambil alih penyelidikan untuk mempercepat proses hukum. Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, menegaskan bahwa polisi akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat. Langkah ini diharapkan memberi kepastian hukum bagi para korban yang selama ini menunggu penyelesaian kasus. Harapan Korban dan Pelajaran bagi Masyarakat Korban berharap polisi menjalankan proses hukum secara transparan dan adil. Mereka juga menuntut agar dana yang sudah disetorkan bisa dikembalikan sepenuhnya. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk memverifikasi legalitas biro perjalanan dan prosedur administrasi sebelum menyerahkan uang. Business AWM Tour Al Ikhlas Wisata Mandiribiro perjalanan haji ilegalhukum kasus penipuan hajikasus AWM Tour Kendarikorban haji tidak diberangkatkanpenipuan haji 2025penipuan haji plus Munapenipuan travel hajipolisi tetapkan tersangka hajitersangka penipuan haji Sulawesi Tenggara