Polisi Bongkar Arisan Bodong di Lamongan, Kerugian Nyaris Rp20 Miliar Cahaya Cinta, August 27, 2025September 6, 2025 Polisi Bongkar Arisan Bodong di Lamongan, Kerugian Nyaris Rp20 Miliar beritapenipuan.id – Kasus arisan bodong kembali mencuat di Lamongan setelah aparat menangkap seorang perempuan berinisial ENZ (27). Ia memancing calon korban lewat story WhatsApp yang menjanjikan imbal hasil menggiurkan, mulai 40% hingga 100% dalam waktu singkat. Tawaran itu langsung menarik perhatian banyak orang. Mereka kemudian mengirimkan dana ke rekening milik ENZ. Setelah uang terkumpul, ENZ memakai dana dari anggota baru untuk membayar keuntungan anggota lama. Skema ini membuat arisan terlihat berjalan lancar, padahal sejak awal bersifat fiktif. Ratusan Korban Alami Kerugian Polisi mencatat sedikitnya 144 orang masuk dalam jebakan arisan bodong ini. Total kerugian yang mereka tanggung hampir mencapai Rp20 miliar. Jumlah itu membuktikan besarnya dampak kejahatan keuangan berbasis kepercayaan. Setelah merasa terdesak, ENZ mencoba kabur ke Malaysia melalui Bandara Juanda, Surabaya. Namun, tim kepolisian berhasil menangkapnya sebelum berhasil melarikan diri. Uang Tunai dan Aset Ikut Disita Penyidik menemukan uang tunai senilai Rp508,8 juta yang ENZ simpan di sebuah koperasi simpan pinjam di Solokuro. Selain itu, polisi juga menyita aset hasil pembelian dari uang korban, antara lain sebidang tanah seharga Rp85 juta dan sepeda motor Honda PCX 160 ABS warna merah burgundi. Tidak berhenti di situ, aparat turut mengamankan barang bukti lain, seperti paspor ENZ dan anaknya, beberapa tas bermerek, buku catatan arisan, rekening bank, telepon genggam, serta piala penghargaan yang tersangka miliki. Semua barang bukti itu memperkuat konstruksi kasus dan memperlihatkan bagaimana uang korban dialihkan ke aset pribadi. Jerat Hukum Menanti Tersangka Polisi langsung menetapkan ENZ sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Jika terbukti, ancaman hukuman yang menunggunya bisa mencapai empat tahun penjara. Kapolres Lamongan pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menerima tawaran arisan atau investasi. Menurutnya, janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa mekanisme jelas sering kali menjadi tanda skema penipuan. Oleh karena itu, warga perlu waspada dan selalu memverifikasi setiap bentuk tawaran keuangan yang terdengar terlalu indah untuk dipercaya. Business arisan bodong Lamonganinvestasi palsukerugian arisan bodongpenipuan arisan onlinepenipuan berkedok arisanpenipuan keuangan berbasis kepercayaanpenipuan WhatsApp storypolisi tangkap pelaku arisanskema ponzi Indonesiatips hindari arisan bodong