Polda Metro Dalami Aset Milik Ayu Puspita Terkait Kasus Penipuan WO Cahaya Cinta, January 8, 2026 Polda Metro Jaya Mendalami Aset Ayu Puspita dalam Kasus Penipuan Wedding Organizer Jakarta – Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus penipuan wedding organizer yang melibatkan Ayu Puspita. Polisi kini mendalami seluruh aset milik Ayu Puspita untuk menelusuri kemungkinan aliran dana dan mengupayakan pengembalian kerugian korban. Langkah ini menyusul masuknya ratusan aduan masyarakat dengan nilai kerugian yang mencapai miliaran rupiah. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan penyidik membuka peluang munculnya tersangka baru. Polisi juga menyelidiki dugaan aset yang disembunyikan atau dialihkan ke pihak lain. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Sabtu (13/12/2025). Polisi Mengembangkan Penyidikan untuk Menemukan Tersangka dan Aset Lain Iman menegaskan penyidik akan membawa perkara ini hingga tuntas. Polisi tidak hanya fokus pada tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga menelusuri peran pihak lain yang diduga terlibat. Selain itu, penyidik mengembangkan penyidikan untuk memastikan tidak ada aset hasil kejahatan yang luput dari penelusuran. Upaya ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum karena menyangkut pemulihan hak korban. Polisi menyadari harapan besar korban agar kerugian mereka dapat kembali, sehingga penelusuran aset menjadi prioritas dalam tahapan penyidikan lanjutan. Polisi Memaksimalkan Penelusuran Aset demi Memulihkan Kerugian Korban Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan penelusuran aset Ayu Puspita. Aparat berupaya mengidentifikasi aset bergerak maupun tidak bergerak yang diduga berasal dari hasil penipuan. Di sisi lain, polisi tetap memastikan hak-hak tersangka terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut menunjukkan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak semua pihak. Polisi berupaya memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi para korban yang terdampak. Polda Metro Jaya Mencatat 207 Aduan dengan Kerugian Rp 11,5 Miliar Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 207 aduan terkait kasus penipuan wedding organizer ini. Rinciannya mencakup 199 pengaduan dan delapan laporan polisi. Total kerugian yang dilaporkan korban mencapai lebih dari Rp 11,5 miliar. Polisi masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Aparat mengimbau korban untuk melapor melalui kanal resmi, termasuk media sosial Ditreskrimum Polda Metro Jaya, call center 110 Polri, atau datang langsung ke Mapolda Metro Jaya. Langkah ini diharapkan memperkuat proses penyidikan dan mengungkap keseluruhan fakta kasus. Business