Pesan WhatsApp Catut Pejabat Kejari Kebumen Menyasar Kampus, Diduga Penipuan Cahaya Cinta, February 1, 2026February 5, 2026 Pesan WhatsApp Mencatut Pejabat Kejari Kebumen Menyasar Kampus dan Memicu Dugaan Penipuan Kejari Kebumen Mengungkap Maraknya Pesan Mencurigakan yang Menyasar Perguruan Tinggi Pesan dan panggilan WhatsApp yang mencatut nama pejabat Kejaksaan Negeri Kebumen menyasar sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Modus tersebut memicu keresahan di kalangan sivitas akademika dan menguatkan dugaan upaya penipuan. Kejari Kebumen merespons situasi ini dengan mengimbau pimpinan kampus dan civitas untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak mudah mempercayai komunikasi yang mengatasnamakan institusi penegak hukum. Sejumlah kampus di Kebumen menerima pesan berbahasa formal yang mencantumkan nama pejabat Kejari. Pola komunikasi tersebut menimbulkan kesan resmi sehingga berpotensi menipu penerima yang tidak melakukan verifikasi awal. Pelaku Mengirim Pesan Formal dan Mengaitkan Isu Pemberitaan Kampus Beberapa perguruan tinggi yang menjadi sasaran antara lain Universitas Muhammadiyah Gombong, Universitas Putra Bangsa Kebumen, Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama Kebumen, dan IAINU Kebumen. Pelaku diduga menggunakan nomor WhatsApp +62 813-7482-2987 dan +62 813-7412-2114 untuk menghubungi pihak kampus. Berdasarkan keterangan sejumlah perwakilan kampus, pesan tersebut mengaitkan isu pemberitaan dugaan pungutan di lingkungan kampus. Pelaku menyusun pesan secara sistematis untuk membangun urgensi dan mendorong penerima segera merespons tanpa klarifikasi. Pelaku Mencatut Nama Kasi Pidsus dan Meminta Kontak Lanjutan Salah satu pesan yang beredar menyebutkan nama Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kebumen, Dwi Romadonna. Pesan tersebut meminta penerima segera menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen pada waktu tertentu. Setelah dilakukan klarifikasi internal, Kejari Kebumen memastikan pesan itu tidak berasal dari institusinya. Kejari menilai penggunaan nama pejabat dan gaya bahasa formal bertujuan menciptakan tekanan psikologis agar penerima mengikuti instruksi pelaku. Kejari Kebumen Menegaskan Prosedur Komunikasi Resmi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kebumen Dwi Romadonna menegaskan Kejaksaan tidak pernah melakukan komunikasi kedinasan melalui nomor pribadi atau pesan WhatsApp yang bersifat mendesak tanpa prosedur resmi. Ia menyatakan setiap komunikasi dengan instansi, termasuk perguruan tinggi, selalu dilakukan melalui surat atau pemberitahuan resmi menggunakan nomor institusi. Kejari Kebumen meminta pihak kampus dan masyarakat segera melakukan klarifikasi jika menerima pesan mencurigakan serta tidak menanggapi permintaan yang berpotensi merugikan. Kejari juga mengimbau masyarakat melaporkan temuan serupa untuk mencegah kerugian dan memutus mata rantai penipuan yang mencatut nama lembaga negara. Business pesan WhatsApp catut Kejari Kebumen