Jangan Tertipu, Ini Perbedaan Notifikasi ETLE Resmi dan SMS Penipu Cahaya Cinta, January 8, 2026 Jangan Terkecoh: Bedakan Notifikasi ETLE Resmi dan SMS Penipu Jakarta – Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Andika Bayu Adhittama, mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh oleh maraknya pesan SMS yang mengaku sebagai pemberitahuan tilang elektronik (ETLE). Ia menegaskan, sistem ETLE tidak pernah mengirimkan SMS sebagai pemberitahuan resmi. SMS ETLE Palsu Menipu Korban Andika menjelaskan, “Jika ada SMS yang mengatasnamakan ETLE, itu pasti penipuan. Notifikasi resmi hanya dikirim lewat WhatsApp atau email.” Imbauan ini muncul setelah seorang warga, Syahri (34), melaporkan menerima SMS dari nomor asing yang berisi informasi denda tilang. Pesan tersebut menyertakan tautan pembayaran yang mencurigakan. Pada pesan pertama, Syahri diminta membayar denda untuk menghindari sanksi. Sehari kemudian, SMS serupa datang dari nomor berbeda, lengkap dengan ancaman penalti ganda. Ketika Syahri mengeklik tautan dan memasukkan nomor pelat, halaman palsu muncul menampilkan tagihan denda Rp 100.000 dengan opsi pembayaran melalui kartu debit atau kredit. “Jika kita memasukkan data, saldo bisa langsung habis,” ujar Syahri. Setelah diperiksa, petugas memastikan pesan itu menggunakan teknik web phishing untuk menipu. Verifikasi Notifikasi ETLE Resmi Polda Kepri menekankan masyarakat harus memverifikasi setiap pesan terkait ETLE sebelum mengambil tindakan. Berdasarkan Perkakor Nomor 1 Tahun 2025, konfirmasi ETLE resmi dikirim melalui: Kantor Pos Platform elektronik resmi, seperti Gmail dan WhatsApp dengan chatbot ETLE Nasional bertanda centang biru Notifikasi ETLE yang valid memiliki tiga ciri utama: Menampilkan foto kendaraan yang melanggar Memiliki nomor referensi unik Memuat tautan konfirmasi dengan domain resmi Polri.go.id Masyarakat juga dapat memeriksa nomor referensi melalui laman konfirmasi-etle.polri.go.id untuk memastikan lokasi, waktu, dan detail pelanggaran. Masyarakat Diminta Waspada dan Tidak Membayar Sembarangan Andika menegaskan agar warga tidak melakukan pembayaran jika menerima pesan mencurigakan. Segera laporkan kepada pihak berwenang bila menerima SMS yang meragukan terkait tilang. “Waspada terhadap penipuan adalah langkah utama untuk melindungi data pribadi dan keuangan,” tambahnya. Penipuan yang mengatasnamakan ETLE terus marak. Masyarakat harus membedakan notifikasi resmi dan palsu dengan memperhatikan jalur pengiriman, tanda centang biru, serta nomor referensi. Selalu verifikasi melalui kanal resmi sebelum melakukan pembayaran. Business