Penjelasan Majelis Adat soal Wanita Pencuri Diarak Keliling Gili Trawangan Cahaya Cinta, November 21, 2025 Meta Description Majelis Adat Gili Trawangan menjelaskan alasan warga mengarak seorang perempuan yang berulang kali mencuri dan menipu. Artikel ini mengurai kronologi, konteks adat, serta respons masyarakat setempat. Kata Kunci Frasa Utama wanita pencuri diarak gili trawangan Slug URL (YOAST SEO Friendly) penjelasan-wanita-pencuri-diarak-gili-trawangan Majelis Adat Jelaskan Alasan Warga Mengarak Wanita Pencuri di Gili Trawangan Lombok Utara – Majelis Adat Gili Trawangan akhirnya menjelaskan alasan warga mengarak seorang perempuan berinisial MND keliling pulau. Tindakan itu muncul setelah warga geram dengan rangkaian dugaan pencurian dan penipuan yang berulang kali dilakukan MND. Terbaru, ia kembali mencuri sepeda listrik milik warga di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB. Juru Bicara Majelis Adat Gili Trawangan, Hasanuddin, mengatakan bahwa masyarakat sudah lama mengenal MND karena perilakunya yang sering meresahkan. Ia menyebut, warga bahkan mengakui bahwa kasus ini bukan insiden pertama. Menurut Hasanuddin, MND tidak hanya mencuri, tetapi juga melakukan tipu daya yang membuat banyak warga maupun pelaku usaha kewalahan. Karena itulah, kemarahan masyarakat memuncak ketika ia kembali tertangkap tangan. Warga Mengarak MND untuk Memberi Efek Jera Dalam video yang beredar, warga terlihat mengarak MND sejauh sekitar 300 meter pada Senin (17/11/2025). Saat arak-arakan berlangsung, warga memasangkan papan di dada MND bertuliskan “Saya mencuri dan menggelapkan barang orang lain, jangan tiru perbuatan saya”. Aksi itu sekaligus menjadi bentuk teguran adat agar pelaku memahami konsekuensi perbuatannya. Hasanuddin menegaskan bahwa sanksi adat tersebut muncul karena masyarakat ingin menghentikan rangkaian tindakan MND yang telah merugikan banyak pihak. Dengan cara ini, warga berharap pelaku menyadari perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi. MND Sudah Lama Dikenal Sering Mencuri dan Menipu Majelis Adat mengungkap bahwa nama MND sebenarnya sudah lama beredar di kalangan warga dan pelaku usaha Gili Trawangan. Banyak laporan menyebut bahwa ia beberapa kali mengambil barang tanpa izin, sekaligus melakukan berbagai bentuk penipuan kepada penduduk maupun wisatawan. Selain itu, identitasnya diketahui berasal dari Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Warga mengaku kerap memergoki gerak-geriknya tetapi baru kali ini aksi pencuriannya kembali tertangkap jelas. Masyarakat Menuntut Rasa Aman Walau sanksi adat tersebut menimbulkan perdebatan di media sosial, Hasanuddin memastikan bahwa tindakan warga berangkat dari keinginan menjaga keamanan lingkungan. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat Gili Trawangan memiliki mekanisme adat untuk menyelesaikan masalah tertentu, termasuk tindakan yang meresahkan. Dengan adanya penjelasan dari Majelis Adat, warga berharap kejadian serupa dapat diminimalisasi dan pelaku bisa mendapatkan pembinaan yang tepat setelah proses adat selesai. Business