WNA Perancis di Raja Ampat Jadi Korban Penipuan Berkedok Petugas Pajak, Uang Rp 2,5 M Raib Cahaya Cinta, February 1, 2026February 5, 2026 Penipu Berkedok Petugas Pajak Menguras Rp 2,5 Miliar dari WNA Perancis di Raja Ampat WNA Perancis Melaporkan Penipuan Digital ke Polda Papua Barat Daya Seorang warga negara asing asal Perancis bernama Brigitte Pla menjadi korban penipuan digital di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Korban yang mengelola Tabari Dive Lodge itu kehilangan dana sebesar Rp 2,5 miliar akibat aksi pelaku yang menyamar sebagai petugas pajak. Peristiwa penipuan tersebut terjadi pada 19 Januari 2026 dan langsung menyita perhatian publik karena menjadi kasus terbesar yang menimpa WNA di wilayah Papua Barat Daya. Brigitte Pla yang berusia 66 tahun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Papua Barat Daya dengan pendampingan keluarga dan warga setempat. Laporan itu mendorong kepolisian segera melakukan langkah awal penyelidikan. Pelaku Menghubungi Korban dan Mengaku sebagai Petugas Pajak Sorong Pendamping korban, Andre Warmansen, menjelaskan pelaku pertama kali menghubungi Brigitte melalui sambungan telepon. Pelaku mengaku sebagai petugas Kantor Pajak Sorong dan menyampaikan alasan pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak dari 15 digit menjadi 16 digit. Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi M-Pajak melalui tautan yang dikirimkan langsung ke ponsel. Setelah korban mengikuti instruksi awal, pelaku kembali menghubungi dan meminta korban menunggu kode verifikasi. Pelaku lalu memerintahkan korban memindai kode QR dengan dalih pemeriksaan keuangan oleh otoritas pajak. Pelaku Meminta Kode Perbankan dan Menguras Dana Korban Andre menyampaikan pelaku meminta kode token perbankan korban secara berulang. Tanpa menyadari adanya penipuan, Brigitte mengikuti permintaan tersebut sebanyak 11 kali. Tak lama kemudian, notifikasi transaksi masuk ke ponsel korban dan menunjukkan dana keluar sebesar Rp 250 juta dalam setiap transaksi. Pelaku melakukan sepuluh kali transaksi hingga total dana yang raib mencapai Rp 2,5 miliar. Saat korban mempertanyakan kejanggalan transaksi, pelaku berdalih sistem pajak memotong dana secara otomatis dan menjanjikan pengembalian. Setelah itu, pelaku menghilang dan tidak lagi merespons komunikasi. Polisi Menyelidiki Dugaan Sindikat Penipuan Terorganisir Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan Manurung membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan penyidik langsung berkoordinasi dengan dua bank BUMN untuk menelusuri aliran dana. Polisi menduga kasus ini melibatkan sindikat penipuan online terorganisir yang beroperasi lintas wilayah. Kepolisian mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan warga negara asing agar tidak memercayai panggilan yang mengatasnamakan instansi negara serta tidak membagikan kode OTP atau data perbankan kepada pihak mana pun. Business penipuan WNA Perancis Raja Ampat